BONE – Ricuh yang mewarnai pelaksanaan konstatering lahan sengketa di Jalan Andi Pangeran, kawasan PT Rani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (10/6/2026), kembali membuka tabir panjang konflik agraria yang telah berlangsung sejak 2010.
Di tengah memanasnya situasi, satu nama kembali menjadi perbincangan warga, yakni Ketua DPD Partai Perindo Bone, Andi Sainal Arifin.
Sejumlah warga yang menolak pelaksanaan konstatering menyebut nama tokoh politik tersebut bukanlah sosok baru dalam perkara yang telah berulang kali berujung kebuntuan itu. Bahkan, menurut mereka, nama Andi Sainal Arifin selalu muncul dalam berbagai tahapan sengketa yang telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.
“Kalau bicara perkara ini, hampir semua warga tahu nama beliau. Sudah lama disebut-sebut terlibat di belakang layar dan belakangan mulai terlihat langsung dalam beberapa pertemuan,” ujar Arman, salah seorang warga Jalan Andi Pangeran, Selasa (16/6/2026).
Menurut Arman, kehadiran Andi Sainal Arifin sempat terlihat saat pertemuan yang mempertemukan pihak-pihak terkait di Aula Polres Bone pada 3 Juni lalu.
“Saya melihat beliau datang saat pertemuan berlangsung. Tidak lama kemudian meninggalkan lokasi. Kehadirannya menjadi perhatian banyak warga saat itu,” katanya.
Sengketa 16 Tahun, Mediasi Berulang Kali Gagal
Perkara lahan yang menjadi objek sengketa diketahui telah bergulir sejak 2010. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai upaya hukum maupun mediasi telah dilakukan. Beberapa agenda eksekusi bahkan pernah direncanakan, namun tidak pernah berjalan mulus.
Bagi warga yang selama ini bertahan di lokasi sengketa, kegagalan demi kegagalan mencari titik temu menjadi pertanyaan besar.
“Kami sudah berkali-kali mengikuti mediasi. Ada saat-saat suasana sangat cair dan kedua belah pihak terlihat bisa saling memahami. Tetapi selalu saja berakhir tanpa kesepakatan,” ujar Arman.
Ia mengaku masih mengingat suasana pertemuan terakhir di Aula Polres Bone yang menurutnya berlangsung penuh keakraban.
“Salah satu ahli waris dari pihak penggugat bahkan sempat memeluk saya. Saat itu saya melihat ada peluang damai yang besar. Karena pada dasarnya yang berhadapan adalah sesama warga yang punya hubungan dengan objek sengketa ini,” tuturnya.
Konstatering Berujung Bentrok
Ketegangan memuncak saat Pengadilan Negeri Watampone melaksanakan konstatering terhadap objek sengketa pada 10 Juni lalu. Ratusan warga yang menolak kegiatan tersebut melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes.
Situasi kemudian berubah ricuh setelah aparat berupaya membuka akses menuju lokasi.
Akibat insiden tersebut, sedikitnya tiga warga dilaporkan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Arman mengaku mengalami luka di bagian pelipis kiri. Sementara Emil harus mendapat penanganan setelah asmanya kambuh akibat terdampak gas air mata yang masuk ke area rumahnya. Adapun Abdul mengalami luka pada tangan kanan dan menjalani operasi di RSUD Tenriawaru Bone.
Peristiwa itu kembali mempertegas bahwa sengketa lahan di Jalan Andi Pangeran belum mendekati akhir. Sebaliknya, konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut kini memasuki babak baru yang semakin menyita perhatian publik.
Menunggu Klarifikasi
Di tengah berbagai spekulasi dan tudingan yang berkembang di masyarakat, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Andi Sainal Arifin terkait berbagai klaim yang menyebut namanya memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Publik pun menanti penjelasan dari seluruh pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang terus muncul seiring memanasnya sengketa lahan yang telah berlangsung selama 16 tahun itu.(*)IK.










