BENGKULU TENGAH – Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang hingga kini disebut belum menunjukkan progres.
Laporan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) OMBB dengan Nomor: 01/ORMAS/MBB/MPN/9/5/2026, yang berisi dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa pada 11 kecamatan dan 142 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, menyampaikan bahwa hingga beberapa bulan setelah laporan diajukan, pihaknya mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Ini sudah berjalan beberapa bulan. Sebagai lembaga kontrol sosial, kami berhak mendapatkan kejelasan. Sampai hari ini belum ada informasi mengenai perkembangan laporan yang kami sampaikan,” ujar M. Diamin saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, OMBB juga telah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima tanggapan.
“Kami sudah beberapa kali menghubungi melalui WhatsApp, tetapi belum mendapat balasan. Padahal laporan ini menyangkut dugaan penggunaan uang negara dan dana yang bersumber dari anggaran untuk masyarakat di 142 desa,” katanya.
M. Diamin menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut laporan tersebut, OMBB akan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika tidak ada kepastian atau perkembangan penanganan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mendapatkan perhatian dan dilakukan pengusutan secara tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media. Demi menjaga prinsip keberimbangan, media akan memuat penjelasan dari pihak Kejari Bengkulu Tengah apabila telah memberikan respons.(*)










