Anak Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG, DPR Desak BGN Jangan Cuci Tangan: Negara Wajib Bayar Pengobatan dan Kompensasi

Oplus_131072

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi pertanyaan serius. Kali ini, sorotan DPR RI mengarah langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul munculnya kasus dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

DPR menegaskan, ketika program yang dijalankan atas nama negara diduga menimbulkan gangguan kesehatan pada penerima manfaat, BGN tidak boleh sekadar mengevaluasi lalu persoalan berhenti di atas meja.

Anggota Komisi IX DPR RI mendesak BGN mengambil tanggung jawab terhadap para korban, termasuk memastikan seluruh kebutuhan pengobatan medis ditangani hingga korban dinyatakan pulih.
Lebih jauh, BGN juga diminta memberikan kompensasi yang layak kepada korban dan keluarganya apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi terbukti terdapat keterkaitan antara makanan MBG dengan gangguan kesehatan yang dialami.

Desakan tersebut mencuat setelah seorang siswi di Kabupaten Karo dilaporkan mengalami kondisi serius usai mengonsumsi menu MBG. Korban disebut mengalami gangguan hingga dugaan kehilangan ingatan.
Kondisi tersebut tentu bukan persoalan sepele.

Anak-anak merupakan kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan paling ketat dalam program pangan bergizi. Jangan sampai makanan yang seharusnya mendukung tumbuh kembang justru berubah menjadi sumber kekhawatiran bagi siswa dan orang tua.
Kasus ini sekaligus membuka pertanyaan lebih besar: seberapa ketat sebenarnya pengawasan BGN terhadap keamanan makanan sebelum disajikan kepada ribuan anak?

Mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur SPPG, penyimpanan makanan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi siswa, seluruh rantai tersebut seharusnya berada dalam sistem pengawasan yang ketat.
Sebab, satu kelalaian dalam rantai penyediaan makanan dapat berdampak langsung terhadap kesehatan penerima manfaat.

DPR pun mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada pemberian bantuan awal atau pemeriksaan sesaat. Korban yang mengalami gangguan kesehatan harus mendapatkan pemeriksaan medis secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Jangan sampai keluarga korban justru harus merogoh kocek sendiri untuk mengobati dampak yang diduga muncul setelah mengikuti program pemerintah.
Namun demikian, penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan, bila diperlukan, uji laboratorium. Pemerintah dan BGN perlu membuka hasil investigasi secara transparan agar publik tidak hanya menerima klaim sepihak.

Desakan DPR ini menjadi ujian bagi BGN.
Publik tentu tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa program MBG terus dievaluasi. Publik membutuhkan jaminan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman, pengawasan berjalan, dan ketika terjadi persoalan, negara hadir melindungi korban.

Karena itu, BGN didesak tidak defensif dan tidak menganggap kasus seperti ini sebagai sekadar insiden biasa.
Jika program MBG adalah program negara, maka perlindungan terhadap anak penerima manfaat juga harus menjadi tanggung jawab negara.

Kini pertanyaannya tinggal satu: ketika anak diduga menjadi korban, siapa yang akan berdiri paling depan untuk bertanggung jawab – dan apakah BGN berani memastikan korban tidak dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian?(***)

Pos terkait