Kapolres Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN Disel Tahanan Polsek kajang

Oplus_131072

Bulukumba — Kasus misterius meninggalnya HR atau yang kerap disapa AN di wilayah hukum Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, kini memasuki babak penting. Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan menutup-nutupi, dan berkomitmen mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Tiga Anggota Jaga Saat Peristiwa Ditempatkan Khusus

Upaya penegakan kebenaran berjalan di dua jalur sekaligus – hukum pidana dan kode etik. Penyidik telah menerima laporan, memeriksa saksi, melakukan olah TKP, hingga menjalani autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian yang sebenarnya.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa tujuh personel Polsek Kajang. Dari jumlah tersebut, tiga anggota yang sedang bertugas jaga saat peristiwa terjadi kini telah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) – langkah tegas yang diambil guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa hambatan. Seluruh proses dikoordinasikan langsung dengan Bidpropam Polda Sulsel.

Kapolres: Jika Bersalah, Konsekuensi Tanpa Kompromi

Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan komitmennya dengan bahasa yang lugas:

“Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila anggota terbukti bersalah, tentu akan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan — baik melalui proses pidana maupun penegakan kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang terbukti dilakukan oleh anggota.”

Publik Berhak Mengetahui Hasil Akhir

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, berkoordinasi dengan RS Bhayangkara terkait hasil autopsi, dan siap menggelar perkara sesuai kebutuhan. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi menyadari mata masyarakat sedang tertuju. Keadilan bagi korban dan keluarga adalah yang utama – tidak boleh ada yang dilindungi, tidak boleh ada yang diistimewakan.

Publik menunggu hasil akhir yang transparan. Kecepatan dan ketegasan proses inilah yang akan menjadi ukuran kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bulukumba.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait