Geger Kajang! Remaja 17 Tahun Ditangkap Bawa Puluhan Saset Sabu, Polisi Langsung Bergerak

BulukumbaAksi pengedar narkoba di wilayah Kajang, Bulukumba, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Seorang remaja berusia 17 tahun, AK, diringkus pada Jumat (3/10/2025) dini hari dengan barang bukti 24 saset sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah panggung di Kecamatan Kajang. Tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 16 saset sabu tersembunyi di balik dinding kamar pelaku.

“Setelah pengembangan, kami menemukan delapan saset lagi di lokasi berbeda, terdiri dari ukuran sedang dan besar,” terang AKP Risal.

Menariknya, meski positif membawa sabu, hasil tes urine AK negatif. Pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih diburu polisi.

Total sabu seberat 22,5 gram ini telah diuji laboratorium dan dipastikan mengandung zat metamfetamin. AK kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba terus mengancam generasi muda, dan aparat tidak akan menoleransi pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.

Pos terkait