Labuha – Masalah pembebasan lahan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali meledak jadi sorotan publik. Sejumlah warga pemilik lahan bersuara lantang, menuntut kejelasan pembayaran tanah mereka yang digunakan untuk proyek-proyek pemerintah, mulai dari jalan hingga bandara.
Ironisnya, masyarakat kini justru menyalahkan Bupati Halsel karena dianggap gagal mengontrol bawahannya. Situasi ini memicu keresahan yang makin meluas di berbagai kecamatan.
Hampir seluruh lahan yang digunakan untuk kepentingan umum disebut bermasalah. Mulai dari pembangunan Bandara, jalan penghubung antarkampung, hingga akses strategis lainnya, semua tersangkut persoalan pembayaran ganti rugi yang tak kunjung tuntas.
Beberapa warga yang mengaku belum menerima uang ganti rugi antara lain Charles (pemilik lahan di Jalan Mandaong), Bakir Marengkeng (Jalan Kampung Makian), Tomi (Tomori), serta Abdullah Samad (Mandaong). Di kawasan Bandara, lahan milik Musa Lauri dan Kasman Marengkeng juga disebut-sebut bermasalah.
Padahal, dari informasi yang beredar, pemerintah daerah disebut sudah membayar seluruh lahan tersebut. Namun, para pemilik lahan menegaskan mereka tak pernah menerima uang sepeser pun.
Pertanyaannya, “Dibayar kepada siapa?” Apakah dana pembebasan lahan benar-benar disalurkan ke pemilik sah, atau justru mengalir ke tangan-tangan tak bertanggung jawab?
Para pemilik lahan kini menantang Pemda Halsel untuk membuka bukti pembayaran resmi jika memang klaim pembayaran itu benar. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan, agar tak ada lagi pihak rakyat yang dikorbankan.
Situasi ini menimbulkan dampak sosial serius. Di tengah masyarakat mulai muncul stigma bahwa pemerintah daerah tidak jujur dan menutup-nutupi kebenaran. Bahkan, sebagian warga mulai menyebut Bupati Halsel “pembohong”, karena dianggap tak mampu menuntaskan persoalan di bawah pemerintahannya.
Padahal, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bupati tidak terlibat langsung dalam teknis pembebasan lahan. Namun akibat ulah oknum bawahan yang diduga bermain, nama baik Bupati ikut tercoreng di mata publik.
Publik Desak: Tindak Tegas, Jangan Ada Toleransi!
Langkah tegas kini menjadi tuntutan utama masyarakat. Mereka mendesak Bupati Halsel segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam proses pembebasan lahan.
Jika terbukti ada penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Sebab, hanya dengan tindakan nyata pemerintah bisa memulihkan kepercayaan publik dan menjaga kehormatan institusi daerah.
Masyarakat juga mengingatkan agar Bupati tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada aparat yang “bermain di belakang layar.” Karena, toleransi terhadap pelanggaran hanya akan memperkuat dugaan adanya “mafia tanah” di tubuh birokrasi Halsel.
Kini semua mata tertuju pada langkah Bupati. Akankah ia berani bersikap tegas, atau membiarkan kepercayaan rakyat terus terkikis oleh ulah anak buahnya sendiri?
Masyarakat hanya menginginkan satu hal: keadilan atas hak tanah mereka. Karena pembangunan tanpa keadilan, hanyalah menambah luka sosial yang mendalam di tengah rakyat sendiri.
(Laporan: LM. Tahapary)







