11 Sapi dan 15 Motor Berhasil Diamankan, Kasat Reskrim Bulukumba Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Bulukumba – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba sepanjang tahun 2025 patut mendapat apresiasi. Dari total 1.349 laporan polisi (LP) yang masuk, sebanyak 1.115 LP berhasil dituntaskan, atau mencapai tingkat penyelesaian 82,65 persen.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, dalam Press Release Akhir Tahun 2025, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Sat Reskrim dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Bulukumba,” ungkap IPTU Muhammad Ali.

Bongkar Curnak, 11 Ekor Sapi Dikembalikan ke Pemilik

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni pencurian ternak (curnak). Sat Reskrim tak hanya menangkap otak pelaku, namun juga mengamankan 11 ekor sapi curian yang seluruhnya telah dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga kerugian warga dapat dipulihkan.

Jaringan Curanmor Terbongkar di Penghujung Tahun

Tak kalah mencuri perhatian, di akhir tahun 2025 Sat Reskrim Polres Bulukumba sukses membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku dan menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek hasil pengembangan kasus.

Keempat pelaku masing-masing berinisial:

AC (34), warga Dusun Batu Lapisi, Desa Bonto Mangiring, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba.

IM (22), warga Dusun Jeppara, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

SP (50), warga Dusun Pumpikatu, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba.

RH (39), warga Dusun Buhung Pute, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba.

Para pelaku diketahui beraksi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Bulukumpa, Rilau Ale, Kajang, Herlang, Bonto Tiro, hingga Ujung Loe.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan tindak kriminal di lingkungannya,” tegas IPTU Muhammad Ali.

Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Sat Reskrim Polres Bulukumba dalam melindungi masyarakat dan memberantas kejahatan, sekaligus menutup tahun 2025 dengan prestasi yang membanggakan.

Laporan: Kamaluddin kr.Tompo

Pos terkait