Bulukumba – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bulukumpa kembali ditindak tegas aparat kepolisian. Sebuah arena sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, dibongkar lalu dibakar oleh personel Polsek Bulukumpa dalam operasi, Jumat sore (23/1/2026).
Operasi digelar sekitar pukul 16.00 Wita dan dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, S.H., bersama jajarannya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian memberantas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam sudah terhenti. Para pelaku diduga kabur sebelum polisi datang. Meski begitu, polisi menemukan arena sabung ayam lengkap dengan perlengkapan serta bekas aktivitas laga ayam, yang menguatkan dugaan lokasi tersebut baru saja digunakan untuk perjudian.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan tegas. Arena dibongkar, material yang ada dikumpulkan, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi bisa dipakai.“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Operasi akan terus kami lakukan,” tegas AKP Hamsah.
Menurutnya, judi sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang buruk, mulai dari konflik antarwarga hingga kerugian ekonomi bagi pelakunya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu polisi memutus rantai perjudian.“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk bergerak cepat. Jika ada lokasi yang dicurigai, segera laporkan,” ujarnya.
Ia turut mengimbau para pelaku agar menghentikan aktivitas tersebut sebelum berhadapan dengan proses hukum.“Judi adalah tindak pidana. Mari bersama menjaga lingkungan kita tetap aman dan tertib,” pungkasnya.
Polsek Bulukumpa memastikan operasi serupa akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas dari praktik perjudian di Kabupaten Bulukumba.
Lp: Kamaluddin







