Diduga Langgar Jam Operasional, Karaoke Family di Pasir Limau Kapas Terus Beroperasi — APH Dinilai Tutup Mata?

Pasir Limau Kapas – Keberadaan tempat hiburan malam Karaoke Family di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas kembali menuai sorotan tajam publik. Tempat tersebut diduga kuat kerap beroperasi melewati batas jam operasional yang telah diatur, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat berwenang.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas karaoke masih berlangsung normal pada pukul 01.05 WIB, Minggu dini hari (11/1/2026). Lampu tempat usaha menyala terang, kendaraan pengunjung masih terparkir, serta aktivitas di dalam lokasi hiburan tetap berjalan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aturan mengenai pembatasan jam operasional hiburan malam bukanlah hal baru, dan selama ini selalu menjadi dasar penertiban di berbagai daerah.

Ironisnya, meski aktivitas berlangsung secara terbuka, tidak terlihat adanya penertiban dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Kondisi ini memunculkan dugaan pembiaran, bahkan berkembang asumsi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang membuat tempat tersebut seolah “kebal aturan”.

Namun demikian, hingga kini dugaan tersebut masih sebatas persepsi publik dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Pantauan berulang awak media memperlihatkan pola yang sama: aktivitas tetap berjalan hingga larut malam. Hal ini menimbulkan kesan bahwa fungsi pengawasan di wilayah tersebut dinilai lemah, yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa penjelasan maupun tindakan, dikhawatirkan akan memicu turunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Masyarakat menilai aturan seharusnya berlaku sama bagi semua pihak, tanpa tebang pilih.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan:

  1. APH dan unsur UPIKA diminta segera turun melakukan pengecekan lapangan serta penertiban.
  2. Pemerintah daerah diminta menyampaikan penjelasan resmi terkait legalitas serta batas jam operasional tempat hiburan tersebut.
  3. Pengawas internal aparat didorong menelusuri jika ada dugaan keterlibatan oknum dalam pembiaran.
  4. Jika terbukti melanggar aturan, izin operasional Karaoke Family diminta dicabut.
  5. Penindakan tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Family maupun aparat setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.(***)

Pos terkait