Probolinggo – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan publik setelah muncul keluhan wali murid terkait porsi, menu, dan kualitas makanan yang diterima siswa.
Polemik mencuat di media sosial dan mendorong redaksi melakukan konfirmasi ke pihak SPPG Dapur Tegalsiwalan sebagai penyalur program. Pihak SPPG menyatakan siap memberi penjelasan dan meminta media menjembatani komunikasi dengan wali murid.
Namun redaksi menegaskan, media bukan mediator program. Tugas pers adalah menyampaikan fakta secara berimbang, bukan menjadi perpanjangan tangan sosialisasi penyelenggara.
Keluhan wali murid dinilai sebagai realitas yang sah karena mereka penerima langsung manfaat MBG. Apalagi program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang BGN hingga petunjuk teknis pelaksanaan MBG yang mengatur standar porsi, menu, dan keamanan pangan.
Redaksi menilai, jika terjadi perbedaan persepsi atau dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan, maka klarifikasi resmi seharusnya disampaikan terbuka oleh penyelenggara, bukan melalui perantara media.
Media tetap membuka ruang hak jawab. Namun publik kini menunggu satu hal: penjelasan transparan soal standar porsi, kualitas menu, dan pelaksanaan MBG di lapangan.(***)







