Wajah Hukum Tercoreng: Polisi Aktif Tertangkap Konsumsi Sabu, Barang Bukti Dibuang ke Selokan

TAPANULI SELATAN – Ironi penegakan hukum kembali tercoreng. Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial AMN tertangkap tangan tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria yang diduga bandar, di sebuah rumah warga di Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru.

Yang membuat publik geram, penggerebekan justru dilakukan oleh warga, bukan aparat. Peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin (9/2/2026), setelah masyarakat sekitar mencium aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat digerebek, warga mendapati Bripka AMN—anggota Sat Samapta Polres Tapanuli Selatan—sedang asyik mengonsumsi barang haram bersama pria berinisial KBD. Situasi sempat memanas ketika para pelaku diduga berupaya menghilangkan barang bukti.

Tak tanggung-tanggung, paket sabu-sabu ditemukan dibuang ke selokan dan sumur, seolah berharap jejak kejahatan ikut lenyap. Namun, berkat kejelian warga dan petugas yang datang kemudian, satu paket sabu lainnya berhasil diamankan dari dalam tas pelaku.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, membenarkan bahwa salah satu pelaku merupakan anggota aktif kepolisian. Fakta yang lebih menyayat kepercayaan publik, Bripka AMN seharusnya sedang menjalankan tugas piket jaga di Mapolres Tapsel saat kejadian berlangsung.

Kasus ini kembali menampar wajah institusi penegak hukum. Ketika masyarakat dituntut patuh hukum, justru oknum aparat diduga menjadi bagian dari kejahatan yang harusnya mereka berantas.(***)

Pos terkait