JAKARTA – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memperketat pengawasan di seluruh Indonesia. Dalam periode 5–11 Februari 2026, sebanyak 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah diperiksa.
Pengawasan masif ini dilakukan pasca Rapat Koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si di Mabes Polri. Langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan keamanan dan mutu pangan tetap terjaga menjelang lonjakan permintaan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa intensitas pengawasan mulai menunjukkan hasil positif.
“Beberapa komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mengalami tren penurunan harga, meski di sejumlah wilayah masih di atas HET dan HAP,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ribuan Teguran dan Pengisian Stok
Dari ribuan titik yang diawasi, fokus terbesar menyasar pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, serta agen 70 titik.
Satgas juga mencatat tindakan konkret terhadap pelanggaran, yakni:
- 128 surat teguran diterbitkan,
- 400 pengisian stok kosong dilakukan,
- 33 sampel pangan diuji di laboratorium,
- Rekomendasi pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar.
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga pasar tetap tertib dan melindungi konsumen.
Harga Masih Tinggi di Sejumlah Wilayah
Meski tren nasional mulai terkendali, beberapa komoditas masih menjadi perhatian, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan). Di antaranya beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging sapi segar, daging kerbau beku, serta gula konsumsi.
Minyakita menjadi komoditas paling banyak diadukan masyarakat karena masih dijual di atas HET Rp15.700 per liter di sejumlah daerah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan Satgas di seluruh tingkatan agar tidak ragu menindak pelaku usaha yang melanggar aturan harga maupun standar mutu pangan.
Satgas Pusat pun akan melakukan pengecekan langsung ke produsen dan distributor guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Perum Bulog dan BUMN Pangan juga didorong mengoptimalkan alokasi 35 persen DMO untuk menekan harga di wilayah yang masih tinggi.
Intervensi Pasokan Diperkuat
Sebagai bagian dari langkah stabilisasi, pemerintah telah menyalurkan 28.765 ton beras SPHP melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, dan outlet pangan binaan daerah.
Selama periode pemantauan, hotline pengaduan menerima enam laporan dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram — seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Satgas memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau menjelang Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri 2026. (***)







