Bulukumba — Dua wanita yang diduga terlibat dalam video viral bermuatan dugaan penistaan ayat suci Al-Qur’an kini mengamankan diri di Polsek Ujung Loe. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan setelah video mereka tersebar luas di media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa kedua terduga saat ini berada dalam pengamanan. Tindakan tersebut, menurut aparat, dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya respons publik.
“Untuk sementara mengamankan diri di Polsek Ujung Loe. Apabila proses hukum berlanjut, penanganannya akan dilimpahkan ke Polres Bulukumba,” ujar pihak kepolisian.
Video yang beredar melalui platform Facebook itu memuat percakapan dalam bahasa daerah Konjo yang diduga mengandung unsur mengolok-olok ayat suci Al-Qur’an. Konten tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri serta tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh suasana.
Lp: Kamaluddin







