MBG Kepung Bulukumba, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelesetan Ayat Suci Al-Qur’an

Bulukumba – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Bulukumba Bergerak (MBG) menggelar aksi unjuk rasa di pusat Kota Bulukumba, Jumat (27/2/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan pelesetan ayat suci Al-Qur’an yang viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Aksi tersebut dipicu beredarnya video yang menampilkan dua perempuan asal Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, yang diduga memelesetkan ayat Al-Qur’an. Konten itu dinilai menyinggung perasaan umat Islam serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa permintaan maaf terbuka dari pihak terduga tidak serta-merta menghapus proses hukum. MBG meminta kepolisian tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Permintaan maaf adalah ranah pribadi, tetapi penegakan hukum adalah kewajiban negara. Kami meminta agar proses hukum berjalan tanpa kompromi,” ujar salah satu koordinator lapangan dalam orasinya.

Selain itu, massa juga mendesak aparat kepolisian bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang dinilai sensitif tersebut. Mereka menilai ketegasan aparat sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial serta mencegah polemik berkepanjangan di Bulukumba.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan terpantau kondusif. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian di bawah pengamanan pihak kepolisian.

Di tengah aksi, Wakapolres Bulukumba Kompol H. Syafaruddin, S.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., memberikan keterangan kepada massa. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Penanganannya akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus dugaan pelesetan ayat suci Al-Qur’an tersebut kini menjadi perhatian luas publik di Bulukumba. Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif dan adil demi menjaga ketertiban serta keharmonisan sosial di daerah tersebut.(*)

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait