Rp205 Juta Diduga Raib, Hanya Rp33 Juta Dikembalikan
Bulukumba – Skandal dugaan penyimpangan dana desa mengguncang Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Dari total dana yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp205 juta, baru sekitar Rp33.957.000 yang dikembalikan dan digunakan untuk membayar insentif kader desa yang sempat tertunda selama tiga bulan.
Pembayaran insentif tersebut dilakukan pada Kamis (12/3/2026) di aula kantor Desa Bulolohe dan disaksikan langsung aparat desa, pihak Inspektorat, tokoh masyarakat, serta puluhan kader penerima.
Dana sebesar Rp33 juta lebih itu dikembalikan oleh keluarga bendahara desa, setelah sebelumnya insentif kader untuk periode Oktober–Desember 2025 tidak kunjung dibayarkan meski dana telah dicairkan.
Tiga Bulan Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang
Kasus ini mencuat setelah para kader desa mempertanyakan insentif yang tidak mereka terima selama tiga bulan. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, anggaran tersebut sudah sempat dicairkan.
Keluhan para kader akhirnya memicu perhatian masyarakat hingga mendorong Inspektorat Kabupaten Bulukumba turun melakukan pemeriksaan awal pada 5 Maret 2026.
Dugaan sementara mengarah pada oknum bendahara desa yang disebut telah mencairkan sejumlah dana desa namun tidak menyalurkannya sebagaimana mestinya.
Insentif Akhirnya Dibayar di Hadapan Publik
Pembayaran insentif dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi setelah kasus ini menjadi sorotan warga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irban II Inspektorat Bulukumba Andi Herdi, Kepala Desa Bulolohe Abdul Rasyid Nain, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT/RW.
Adapun rincian pembayaran insentif yang disalurkan yakni:
Kader Posyandu: 19 orang – Rp13.680.000
RT/RW: 37 orang – Rp13.665.000
Guru TPA: 9 orang – Rp3.780.000
Imam Dusun: 5 orang – Rp832.000
Staf Desa: 2 orang – Rp1.000.000
Total dana yang dibayarkan mencapai Rp33.957.000.
Satu per satu kader desa dipanggil untuk menerima hak mereka yang sempat tertunda berbulan-bulan.
Dana Dikembalikan oleh Keluarga Bendahara
Kepala Desa Bulolohe Abdul Rasyid Nain menjelaskan pembayaran insentif tersebut dapat dilakukan setelah pihak keluarga bendahara desa menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana yang sebelumnya tidak tersalurkan.
“Alhamdulillah hari ini ada itikad baik dari saudara kandung bendahara desa yang menyerahkan kembali uang insentif kepada kami. Total yang kami terima Rp33.957.000,” ujarnya.
Dana tersebut diserahkan oleh Sappewali, kakak kandung bendahara desa, yang mewakili pihak keluarga.
Meski demikian, Abdul Rasyid menegaskan persoalan dana desa lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
Dugaan Penyimpangan Rp205 Juta
Kasus ini menjadi perhatian serius warga karena dugaan dana desa yang bermasalah tidak hanya terkait insentif kader.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, total dana desa yang diduga dicairkan dan belum dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp205 juta.
Dari jumlah tersebut, yang baru dikembalikan sejauh ini hanya sekitar Rp33,9 juta untuk membayar insentif kader desa.
Irban II Inspektorat Bulukumba Andi Herdi membenarkan bahwa pembayaran insentif kader desa yang tertunda telah dilakukan.
“Benar, hari ini dilakukan pembayaran insentif kader desa yang sebelumnya tertunda selama tiga bulan pada tahun 2025,” katanya.
Namun ia menegaskan proses pemeriksaan masih terus berjalan.
“Kami masih akan mendalami dana lainnya yang diduga bermasalah dan berharap oknum bendahara desa dapat hadir untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pengawasan Desa Ikut Dipertanyakan
Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan oleh oknum bendahara desa, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan internal pemerintah desa.
Sejumlah warga menilai keterlambatan pembayaran insentif selama berbulan-bulan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ikut menjadi sorotan. Sebagai lembaga pengawas di tingkat desa, BPD memiliki tugas:
membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta
mengawasi kinerja kepala desa dan penggunaan keuangan desa.
Karena itu, kejadian ini dinilai menjadi pelajaran penting agar pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dilakukan lebih ketat ke depan.
Kader Desa Akhirnya Bernapas Lega
Bagi para kader desa, pembayaran insentif tersebut menjadi akhir dari penantian panjang.
Salah seorang kader posyandu mengaku bersyukur karena hak mereka akhirnya diterima.
“Yang penting sekarang sudah dibayarkan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sappewali yang mewakili keluarga bendahara desa juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia mengaku hingga kini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan adiknya.
“Kami mewakili keluarga meminta maaf kepada masyarakat. Sampai sekarang adik kami tidak ada komunikasi lagi dan kami tidak tahu keberadaannya. Tapi kami akan berusaha bertanggung jawab,” katanya.
Kasus ini kini masih didalami Inspektorat. Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat mengungkap secara jelas ke mana aliran dana desa yang diduga mencapai ratusan juta rupiah tersebut, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak kembali tercoreng.
Lp: Kamaluddin







