Wajo — Dugaan kasus korupsi terkait pengembalian anggaran kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Wajo’. Kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Wajo’.
Isu ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa mempertanyakan kejelasan terkait anggaran yang disebut-sebut belum dikembalikan hingga saat ini. Dana tersebut diduga berasal dari pengelolaan retribusi yang berada di bawah lingkup Dinas Lingkungan Hidup pada masa kepemimpinan pejabat tersebut.
Mahasiswa menilai hingga kini belum ada penjelasan transparan mengenai keberadaan dana tersebut. Bola panas kasus ini pun terus bergulir di tengah masyarakat, sementara kejelasan mengenai ke mana dan di mana dana tersebut berada masih belum terungkap.
“Pengembalian anggaran sampai hari ini belum terpenuhi. Kami menuntut penjelasan yang jelas dan transparan,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa dalam keterangannya.
Sorotan semakin tajam karena pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini masih aktif memegang jabatan strategis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Wajo’. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Di sisi lain, dugaan tersebut juga memunculkan pernyataan bahwa pengelolaan retribusi dilakukan oleh pihak mandiri, bukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya baru mengenai mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana tersebut.
Ketika dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media melalui Jendlap Andi, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci yang diberikan terkait persoalan tersebut.
Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa kemungkinan saling tuding antara pihak mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pihak pengelola mandiri bisa saja terjadi, jika persoalan ini tidak segera dijelaskan secara terbuka.
Mahasiswa pun mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penelusuran dan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan kasus ini. Mereka menilai transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Wajo’, yang menunggu kejelasan terkait keberadaan dana pengembalian anggaran tersebut serta langkah konkret dari pihak terkait.(*)







