Berikut versi yang lebih tajam, emosional, dan “nendang” untuk media nasional:
MAKASSAR – Di tengah kerasnya tekanan terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, peran negara melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching mendapat sorotan positif.
Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara, Muhammad Darwis, menilai kehadiran KJRI bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan “tameng nyata” bagi ribuan PMI yang rentan persoalan hukum dan sosial.
“Negara benar-benar hadir. Bukan hanya slogan. Dari proses pemulangan hingga pendampingan hukum, KJRI bekerja nyata melindungi rakyat,” tegas Darwis.
Ia menekankan, KJRI menunjukkan keberpihakan yang tegas dengan membantu seluruh PMI tanpa memandang status—baik yang prosedural maupun non-prosedural.
Operasi Gencar, Tapi Tumpul ke Perusahaan
Namun di balik apresiasi tersebut, Muhammad Darwis melontarkan kritik keras: penegakan hukum di Malaysia dinilai timpang dan cenderung menyasar pihak paling lemah—para pekerja.
“PMI diburu dalam operasi besar-besaran, tapi perusahaan yang mempekerjakan mereka justru seolah kebal. Ini bukan penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
LIDIK PRO mengungkap sejumlah fakta lapangan yang dinilai problematik:
1.Banyak perusahaan tidak membuka jalur resmi, namun tetap merekrut pekerja non-prosedural
2.Penindakan terhadap pemberi kerja nyaris tak terdengar
3.Risiko hukum sepenuhnya dibebankan kepada pekerja migran
Situasi ini dinilai menciptakan “lingkaran ketidakadilan” yang terus menjerat PMI.
“Jangan Hanya Tangkap Pekerja, Tindak Aktor Utama!”
Darwis secara tegas mendesak otoritas Malaysia untuk tidak setengah hati dalam penegakan hukum.
“Kalau serius ingin menertibkan, jangan hanya tangkap pekerja. Tindak juga perusahaan yang jelas-jelas memanfaatkan situasi. Mereka adalah aktor utama,” ujarnya lantang.
Desak Diplomasi Lebih Kuat
LIDIK PRO juga mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tekanan diplomatik agar perlindungan PMI lebih komprehensif—tidak hanya saat terjadi masalah, tetapi juga dalam pembenahan sistem sejak awal.
“Perlindungan PMI tidak boleh reaktif. Harus sistemik. Negara harus memastikan rakyatnya tidak jadi korban di negeri orang,” pungkas Darwis.(*)







