Menu Dapur SPPG Caile 01 Bulukumba Kembali Disorot, Peran Korwil Dipertanyakan

Bulukumba – Dapur SPPG Caile 01 di Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan publik setelah aktivis Asatu menemukan adanya menu makanan berupa ayam goreng yang dinilai tidak layak konsumsi bagi balita. Temuan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari masyarakat penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam hasil pemantauan di lapangan selasa 14/04/2026, menu ayam goreng yang disalurkan disebut dalam kondisi sangat kering dan keras, sehingga dianggap sulit dikonsumsi oleh balita. Keluhan ini disebut bukan pertama kali terjadi, khususnya pada penyaluran menu MBG di Posyandu Rambutan Dua yang bersumber dari dapur SPPG Caile 01 di jalan matahari.

Seorang ibu penerima manfaat yang sempat di temui mengungkapkan kekecewaannya saat menerima menu tersebut untuk anaknya.

“Keras sekali ayamnya, kalau anak-anak ini kasihan tidak bisa memang dimakan apalagi kering sekali begini. Bukan tidak bersyukur, tapi dikondisikan juga karena ini yang mau makan anak-anak. Kita saja yang dewasa belum tentu bisa digigit ini ayam,” ujarnya.

Aktivis Asatu, M. Rijal, menilai bahwa keluhan yang terus berulang ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak Korwil MBG. Ia menduga dapur SPPG Caile 01 seolah tidak tersentuh tindakan tegas meski berkali-kali menu yang disalurkan dikeluhkan masyarakat penerima manfaat.

Menurut M. Rijal, hingga saat ini belum ada langkah nyata dari Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Bulukumba, seperti pemberian teguran atau penutupan sementara terhadap dapur tersebut. Ia bahkan menduga adanya perlakuan khusus terhadap dapur SPPG Caile 01.

“Dapur ini terkesan kebal terhadap aturan BGN. Kami menduga ada perlakuan khusus, apalagi dapur SPPG Caile 01 yang berlokasi di Jalan Matahari yang sebelumnya yang diduga merupakan dapur Korwil MBG saat masih menjabat sebagai SPPI,” ujar M. Rijal.

Sementara itu, Korwil MBG Bulukumba yang dihubungi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan bahwa fungsi dan tugas Korwil bukan sebagai penentu atau pengambil kebijakan.

“Terkait fungsi dan tugas Korwil, kami bukan penentu dan pengambil kebijakan. Kami hanya melaporkan apa yang ada di lapangan secara terstruktur sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Masyarakat penerima manfaat berharap agar kualitas makanan yang disalurkan dapat lebih diperhatikan. Mereka menilai bahwa program MBG tersebut seharusnya benar-benar memberikan manfaat, khususnya bagi balita, bukan sekadar tersalurkan tanpa memperhatikan kelayakan konsumsi.

Program MBG sendiri bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita. Namun, jika kualitas makanan tidak dijaga, dikhawatirkan tujuan program tersebut tidak akan tercapai secara optimal.(*)

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait