Bulukumba— Program SPPI kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik “berdagang” dalam pelaksanaannya. Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik Pro), Muhammad Darwis, mendesak agar audit menyeluruh segera dilakukan guna mengungkap dugaan penyimpangan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.
Darwis menilai, program yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik tidak boleh berubah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.
“Jangan sampai program yang dibentuk untuk membantu masyarakat justru dijadikan ladang bisnis. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Menurutnya, audit penting dilakukan untuk menelusuri mekanisme pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga dugaan adanya praktik transaksional yang mencederai tujuan utama SPPI.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak tinggal diam apabila ditemukan indikasi pelanggaran ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam program tersebut.
“Kalau memang ada praktik yang mengarah pada dugaan jual-beli kepentingan atau permainan dalam program ini, maka harus diusut sampai tuntas. Publik berhak tahu,” ujar Darwis.
Lebih lanjut, Lidik Pro mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang aduan bagi masyarakat maupun pihak internal yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan.
Sorotan terhadap program SPPI semakin menguat setelah salah satu mitra program yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya dugaan praktik yang tidak sesuai mekanisme.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara program SPPI belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan audit maupun dugaan praktik “berdagang” yang mencuat ke publik.
Lp: Kamaluddin







