Aktivis Desak “Sapu Bersih” Apotek dan Toko Kosmetik di Bulukumba

Bulukumba – Penggiat anti-korupsi di Kabupaten Bulukumba, Arif Dinata, mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan sidak besar-besaran terhadap seluruh apotek, toko obat, dan toko kosmetik yang beroperasi di wilayah Bulukumba.

Desakan itu disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait dugaan peredaran obat dan kosmetik ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, lemahnya pengawasan juga dianggap membuka celah terjadinya penyimpangan dalam proses perizinan maupun distribusi produk.

Arif Dinata menilai pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap potensi beredarnya produk tanpa izin edar resmi maupun barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Jangan sampai Bulukumba menjadi tempat aman bagi peredaran obat dan kosmetik ilegal. Negara harus hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan praktik-praktik yang diduga merugikan konsumen terus berjalan,” tegas Arif Dinata.

Ia meminta sidak dilakukan secara menyeluruh dan transparan dengan melibatkan dinas terkait, aparat kepolisian, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup legalitas usaha, izin edar, keaslian label dan merek, hingga kelayakan mutu produk yang diperjualbelikan.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi usaha, tetapi menyangkut keselamatan publik. Produk ilegal yang beredar bebas dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya dan tidak terjamin secara medis.

“Kalau ditemukan ada pelaku usaha yang menjual produk tanpa izin resmi, aparat harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada kesan pembiaran atau tutup mata,” ujarnya.

Arif Dinata juga menyoroti kemungkinan adanya celah permainan dalam pengawasan maupun proses perizinan yang berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi apabila tidak diawasi secara serius.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah agar tidak sekadar melakukan pengawasan seremonial, tetapi benar-benar melakukan penertiban rutin dan terbuka kepada publik.

“Jangan tunggu masyarakat jadi korban. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum persoalan ini semakin meluas dan merugikan kesehatan warga,” pungkasnya.(*)

Lp: Kamaluddin 

Pos terkait