Bulukumba — Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali menguat. Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (APHS) secara terbuka mendesak Unit Tipidkor Polda Sulsel segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan program ketahanan pangan di Desa Bontobiraeng, Kabupaten Bulukumba.
Desakan itu disampaikan APHS saat menggelar aksi demonstrasi dan audiensi di Mapolda Sulsel, Kamis (21/05/2026). Dalam aksinya, massa menuntut pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bontobiraeng beserta pihak penyedia bibit kelapa yang diduga terlibat dalam pengadaan bermasalah.
APHS menyoroti dugaan pengadaan bibit kelapa yang tidak memenuhi standar mutu. Bibit tersebut disebut tidak memiliki label resmi, diduga tidak berasal dari penangkar bersertifikat, bahkan disinyalir diperoleh dari pengepul masyarakat tanpa mekanisme dan prosedur yang sesuai.
Jenderal Lapangan APHS, Aril, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam program ketahanan pangan masyarakat desa.
“Jika benar bibit yang disalurkan tidak sesuai standar dan proses pengadaannya bermasalah, maka ini harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” tegas Aril.
Dalam pernyataan sikapnya, APHS meminta Tipidkor Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas program tersebut, termasuk Kepala Desa dan penyedia bibit.
Tak hanya itu, APHS juga mendesak dilakukannya audit independen terhadap kualitas bibit kelapa yang digunakan dalam program ketahanan pangan tersebut. Mereka menilai legalitas dan mutu bibit harus diuji secara terbuka demi memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun keuangan negara.
Menurut APHS, pengawasan terhadap penggunaan dana negara merupakan bagian penting dari kontrol sosial untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa. Mereka juga mengingatkan bahwa setiap bibit atau benih yang diedarkan wajib memiliki label resmi sebagai bentuk jaminan mutu dan legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
APHS turut menyoroti kinerja aparat penegak hukum di daerah. Mereka meminta Unit Tipidkor Polres Bulukumba serius menangani berbagai dugaan persoalan hukum yang menjadi sorotan publik.
“Ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar tidak lamban menangani dugaan penyimpangan anggaran di Bulukumba. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Aril.
APHS menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan aksi lanjutan apabila proses penanganan kasus tersebut dinilai tidak berjalan transparan dan profesional.(*)
Lp: Kamaluddin







