Polemik Penjaringan Calon Kadus Bulolohe Memanas, Warga Desak Transparansi dan Tolak Dugaan Intervensi

Bulukumba – Proses penjaringan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga dan peserta seleksi mempertanyakan transparansi tahapan penjaringan yang dinilai menyisakan berbagai kejanggalan, mulai dari lokasi pelaksanaan tes hingga dugaan perubahan nilai peserta.

Polemik mencuat setelah salah satu peserta seleksi mengaku keberatan atas adanya dugaan kejanggalan dalam tahapan wawancara yang digelar di tingkat kecamatan.

 

Selain dugaan tersebut, warga juga mempertanyakan lokasi pelaksanaan tes wawancara dan pidato yang digelar di Kantor Camat Rilau Ale. Pasalnya, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, penjaringan perangkat desa di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Bulukumba dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Kenapa hanya Kecamatan Rilau Ale yang pelaksanaan tesnya di kantor camat, sementara kecamatan lain di kantor PMD? Ini yang memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat,” ujar seorang warga.

Sorotan lain muncul karena proses wawancara dan pidato disebut berlangsung tertutup sehingga memicu dugaan kurangnya keterbukaan dalam tahapan seleksi.

Peserta penjaringan, A. Wahida Qur’ani Akmil, juga mempertanyakan mekanisme penentuan akhir setelah dirinya memperoleh nilai seri dengan peserta lain. Menurutnya, pihak PMD menyampaikan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala desa.

“Kalau memang sudah ada tes tertulis, wawancara, dan pidato, kenapa keputusan akhirnya kembali diserahkan kepada kepala desa? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu malam (23/5/2026).

Ia juga menilai mekanisme tersebut berbeda dengan proses pemilihan anggota BPD di beberapa desa sebelumnya. Pada proses itu, peserta dengan nilai seri ditentukan melalui sejumlah indikator tambahan, seperti tingkat pendidikan, pengalaman kerja, usia, hingga hasil wawancara dan pidato.

Keberatan serupa disampaikan tokoh masyarakat Bulolohe. Ia menilai pelaksanaan tes di Kantor Camat Rilau Ale berbeda dengan mekanisme di kecamatan lain sehingga memunculkan polemik dan dugaan ketidaktransparanan.

“Kalau mekanismenya berbeda dengan kecamatan lain, tentu masyarakat bertanya-tanya. Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Sejumlah warga Dusun Balantieng bahkan mengaku keberatan apabila keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kepala desa. Mereka menilai proses penjaringan kehilangan esensi apabila hasil tes tidak dijadikan dasar utama dalam menentukan calon terpilih.

“Untuk apa ada tes tertulis, wawancara, dan pidato kalau pada akhirnya keputusan ditentukan kepala desa? Masyarakat ingin proses yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar salah seorang warga.

Di tengah polemik tersebut, beredar pula dugaan adanya calon tertentu yang telah dipersiapkan untuk memenangkan seleksi. Dugaan itu disebut semakin menguat setelah muncul isu adanya dukungan dari pihak tertentu dalam proses penjaringan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Bulukumba melalui Andi Rifaf Muslimin belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum memperoleh tanggapan.(*)

Lp: Kamaluddin

Pos terkait