Simalungun – Dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dalam aktivitas perjudian menjadi sorotan masyarakat. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya foto yang diduga memperlihatkan oknum kepala desa berinisial JG berada di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat berlangsungnya praktik judi ikan dan penjualan Toto Gelap (Togel).
Foto yang dikabarkan diambil pada 11 Juni 2026 itu beredar luas melalui media sosial dan grup percakapan warga. Dalam foto tersebut, JG tampak bersama beberapa orang lainnya, termasuk seorang pria yang disebut bernama Francis Gultom.
Beredarnya foto itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Warga menilai informasi yang telah menyebar luas perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang berkepanjangan.
“Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa harus mampu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Jika memang ada dugaan yang berkembang, perlu ada penjelasan dan proses hukum yang jelas,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif guna memastikan fakta yang sebenarnya.
Menurut warga, langkah cepat dari pihak berwenang diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Jangan sampai informasi yang beredar hanya menjadi konsumsi publik tanpa ada kejelasan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas. Namun jika tidak terbukti, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan resmi,” kata warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala desa yang disebut dalam informasi tersebut. Sementara itu, masyarakat masih menunggu langkah dan sikap dari instansi terkait untuk memberikan kepastian atas dugaan yang telah menjadi perhatian publik.
Kasus ini pun terus menjadi perbincangan di Kabupaten Simalungun dan diharapkan dapat ditangani secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(***)red.










