Bulukumba – Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81, penggiat anti korupsi, Arief Dinata menegaskan makna kemerdekaan yang sesungguhnya: bukan sekadar perayaan tahunan, upacara bendera, atau seremonial belaka. Kemerdekaan sejati adalah keberanian menjaga amanah rakyat dari tangan-tangan yang berusaha merampasnya.
“Selama masih ada korupsi, berarti masih ada hak masyarakat yang dirampas, anggaran yang diselewengkan, dan pelayanan publik yang dikorbankan,” tegas penggiat anti korupsi di Bulukumba, Senin (17/8/2026).
Menurut mereka, kemerdekaan yang diraih dengan darah dan air mata para pahlawan harus diwujudkan dalam pengelolaan negara yang jujur dan bertanggung jawab. Dana publik yang dikumpulkan dari keringat rakyat seharusnya mengalir untuk pendidikan yang layak, kesehatan yang terjangkau, infrastruktur yang memadai, serta kesejahteraan seluruh warga – bukan disalahgunakan untuk memperkaya segelintir orang yang berkuasa.
“Ketika uang rakyat dikorupsi, itu sama saja dengan merampas masa depan rakyat. Itu berarti kita belum benar-benar merdeka,” ujar Arief Dinata.
Oleh karena itu, perjuangan melawan korupsi dipandang bukan sekadar urusan hukum semata, melainkan kelanjutan dari cita-cita kemerdekaan bangsa. Menjaga amanah, menolak penyelewengan, dan mengawasi penggunaan anggaran adalah bentuk nyata menghormati perjuangan para pendahulu.
“Kemerdekaan belum selesai sampai setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk rakyat. Itulah makna merdeka yang sesungguhnya,” pungkas mereka.
Lp: Kamaluddin










