Bulukumba – Kematian AN alias Anto di dalam sel tahanan Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyisakan tanda tanya serius. Pengakuan seorang saksi bernama Reza yang mengaku melihat langsung dugaan kekerasan terhadap korban kini menambah tekanan agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh.
Reza menyampaikan pengakuannya di Mapolres Bulukumba, Kamis (15/10/2026), sebelum menjalani pemeriksaan oleh Tim Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ia mengaku awalnya datang bersama istrinya untuk menjenguk AN, yang disebut sebagai anak buahnya di kapal penangkap ikan. Namun, kedatangannya itu justru berujung pada pengakuan mengejutkan.
“Saat saya tiba di Polsek Kajang, saya lihat kepala korban dibentur-benturkan ke terali besi oleh oknum polisi. Setelah itu, saya langsung disuruh keluar dari Polsek,” ungkap Reza.
Pengakuan tersebut merupakan keterangan saksi yang masih harus diuji melalui pemeriksaan resmi dan dicocokkan dengan bukti-bukti lain. Jika terbukti, dugaan kekerasan terhadap seseorang yang berada dalam penguasaan aparat penegak hukum menjadi persoalan serius yang tidak boleh ditangani secara setengah hati.
Propam Harus Mengusut Tuntas, Bukan Sekadar Formalitas
Munculnya pengakuan saksi tersebut menuntut Propam Polres Bulukumba bekerja secara profesional, independen, dan terbuka. Pemeriksaan tidak cukup hanya mencatat keterangan saksi, tetapi juga perlu menelusuri kronologi kejadian, mengidentifikasi petugas yang bertugas, memeriksa rekaman kamera pengawas jika tersedia, serta mengamankan bukti-bukti yang relevan.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab ialah apa yang sebenarnya terjadi di dalam sel tahanan, bagaimana kondisi AN sebelum meninggal dunia, dan apakah terdapat tindakan kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal.
Keluarga korban sebelumnya menolak dugaan bahwa AN meninggal akibat bunuh diri dan telah melaporkan persoalan tersebut atas dugaan penganiayaan berat. Namun, penyebab kematian tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil Autopsi Jadi Kunci Mengungkap Penyebab Kematian
Rekaman video jenazah yang diterima media dari pihak keluarga disebut memperlihatkan tanda pada leher yang diduga bekas jeratan serta bercak darah di sekitar telinga. Temuan visual tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan medis tanpa pemeriksaan langsung oleh tenaga ahli.
Karena itu, hasil autopsi dan pemeriksaan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kematian, pola luka, serta kemungkinan hubungan antara luka yang ditemukan dan peristiwa sebelum korban meninggal.
Hasil pemeriksaan medis perlu dikaitkan dengan keterangan saksi, dokumentasi tempat kejadian, dan bukti lain agar penyelidikan tidak bertumpu pada satu versi semata.
Kematian dalam Tahanan Tak Boleh Berakhir dengan Tanda Tanya
Seseorang yang berada dalam tahanan berada di bawah pengawasan aparat. Karena itu, setiap kematian dalam ruang tahanan harus dijelaskan secara terang melalui penyelidikan yang objektif, akuntabel, dan dapat diuji.
Polres Bulukumba dan Propam perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan tahapan penyidikan, tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Jika ditemukan bukti pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Propam Polres Bulukumba maupun Polsek Kajang mengenai pengakuan saksi tersebut dan perkembangan penyelidikan. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait.
Kematian Anto harus diungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi. Transparansi penyelidikan, kejelasan hasil autopsi, dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti bersalah menjadi kunci agar perkara ini tidak menyisakan ketidakpastian bagi keluarga korban maupun masyarakat.(*)
Lp: Kamaluddin










