MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Sebuah kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT Global 168 dikabarkan ditahan tim gabungan yang disebut melibatkan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Kapal tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis, diperkirakan mencapai 2 ton.
Informasi penahanan kapal itu mencuat pada Oktober 2026 dan menjadi perhatian publik lantaran dugaan jumlah narkotika yang disebut-sebut mencapai skala besar. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai penangkapan tersebut belum disertai keterangan resmi dari aparat berwenang.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang berseragam menaiki kapal dan menggiring beberapa awak kapal untuk turun. Kapal itu diidentifikasi berada di kawasan Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Medan.
Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya delapan awak kapal dikabarkan diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Nilai ekonomis barang haram tersebut disebut-sebut mencapai triliunan rupiah. Meski demikian, jumlah barang bukti, status para awak kapal, serta nilai taksiran narkotika itu masih memerlukan konfirmasi resmi.
Data pelayaran dari Maritime Optima turut mencatat keberadaan kapal bernama Global 168, dengan nomor IMO 9078347, yang tiba di Belawan pada 20 Oktober 2026 pukul 19.44 waktu setempat. Data kedatangan ini menjadi informasi pendukung mengenai keberadaan kapal, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyelundupan narkotika maupun penahanan oleh aparat.
Publik Menanti Keterbukaan Aparat
Belum adanya keterangan resmi membuat sejumlah informasi yang beredar perlu diverifikasi secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kebenaran penahanan kapal, identitas dan status awak yang diamankan, asal serta tujuan pelayaran, hingga hasil pemeriksaan terhadap dugaan muatan narkotika tersebut.
Jika dugaan penyelundupan dua ton sabu-sabu itu terbukti, perkara ini akan menjadi kasus serius yang membutuhkan pengungkapan menyeluruh, termasuk menelusuri asal barang, jalur masuk, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Masyarakat kini menanti kepastian: apakah MT Global 168 benar-benar ditahan dalam operasi pemberantasan narkotika, dan apakah muatan sabu-sabu seberat dua ton tersebut benar ditemukan di atas kapal?
Hingga ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, BNN, dan Bea Cukai, informasi mengenai dugaan penangkapan serta muatan narkotika itu tetap harus diperlakukan sebagai kabar yang belum terkonfirmasi.(***)










