Jakarta – Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mencatat pengembalian kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dengan total mencapai Rp13,25 triliun. Penyerahan uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya itu disaksikan langsung oleh Presiden di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi. Kepala Negara menegaskan bahwa langkah ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat integritas nasional dan mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden juga menyebut bahwa dana yang berhasil dikembalikan tersebut akan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat, di antaranya untuk renovasi sekolah, pembangunan kampung nelayan, dan berbagai program pemerataan ekonomi di daerah.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai momen bersejarah ini sebagai simbol komitmen nyata pemerintahannya yang bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan. Ia menyerukan seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan makmur.
“Ini bukan hanya keberhasilan hukum, tetapi juga kemenangan moral bangsa. Pengembalian ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan dan melindungi kekayaan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.***
Tim Redaksi
Sumber: BPMI Setpres







