Mendesak! Polisi Diminta Bertindak Tegas Hentikan Judi Sabung Ayam di Bulukumba 

Bulukumba – Praktik judi sabung ayam kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Bulukumba. Meski telah berulang kali digerebek, aktivitas ilegal ini rupanya masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi di pelosok wilayah, seperti yang terjadi di Dusun Kantisang, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Rabu (29/10/2025) sore.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang bersama sejumlah personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang AKP Arifuddin melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat. Lokasi perjudian diketahui berada di area perkebunan terpencil yang jauh dari pemukiman warga.

Namun sayang, saat petugas tiba, para pelaku lebih dulu kabur meninggalkan lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bercak darah dan bulu ayam yang menjadi bukti kuat bahwa kegiatan judi sabung ayam memang berlangsung di tempat itu.

Kapolsek Kindang menegaskan bahwa praktik sabung ayam adalah kegiatan terlarang yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kegiatan sabung ayam ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas agar hal serupa tidak terulang,” tegas AKP Arifuddin.

Namun, masyarakat kini mendesak kepolisian agar bertindak lebih tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar melakukan penggerebekan sesaat tanpa hasil penangkapan. Pasalnya, aktivitas sabung ayam di beberapa wilayah pedesaan disebut sudah berlangsung lama dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari razia polisi.

“Kami berharap aparat tidak hanya datang ketika ada laporan. Harus ada patroli rutin dan penegakan hukum nyata. Judi sabung ayam ini sudah merusak moral dan menciptakan keresahan di kampung,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Polisi diminta tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perjudian, baik yang beroperasi secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam praktik sabung ayam. Ini tidak membawa berkah, justru bisa berurusan dengan hukum,” tutup Kapolsek Kindang.

 

Pewarta: Akbar

Pos terkait