Forum bpd halsel sangat mendukung PLT dmpd untk melakukan perubahan APBDes tahun 2025.

Hal – Sel – forum BPD, Halmahera Selatan menilai, kabar adanya instruksi mendadak perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sempat ramai di grup WhatsApp para kepala desa.

Menurut ketum forum BPD halsel. yang disampaikan di WhatsApp group oleh para kades itu, bahwa PLT kepala dpmd mengingatkan agar desa yang belum melakukan perubahan APBDes segera menyelesaikannya sebelum pencairan bulan November dan Desember itu sangat tepat,ujar haya 1/11/2025.

Yang sangat saya heran kenapa pesan di group di dalamnya hanya no dari kades kenapa sampe jebol, ini yang perlu di telusuri oleh kepala dpmd, siapa sebenarnya , dan apabila ditemukan maka di berikan teguran agar menjadi efek jera, cetus nya

Menurutnya, hal tersebut bisa memicu persepsi negatif terhadap DPMD.
Dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di publik,” tegasnya

Kebijakan Kepala dpmd menurut hemat saya, itu menegaskan tentang perubahan APBDes, karena sesuai dengan regulasi yang berlaku.

yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kedua aturan itu, kata dia, memberikan ruang bagi pemerintah desa melakukan penyesuaian anggaran bila terdapat program baru dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Jadi ini hal yang wajar. Semua dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring DPMD agar desa tetap tertib administrasi,” jelasnya

Ketum forum bpd menyoroti stegmen kepala dpmd, mengingatkan agar setiap perubahan APBDes tetap melalui musyawarah desa perubahan, dan harus di libatkan BPD, sebagaimana diatur dalam peraturan Kemendes PDTT.

“Musyawarah desa itu penting, karena menjadi dasar hukum sekaligus bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa,” tutupnya.(LM.T)

Pos terkait