“HUKUM MATI KORUPTOR!” – Warga Pati Geruduk DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan!

Oplus_131072

Jakarta — Suara kemarahan rakyat bergema kencang di depan Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/8/2026). Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama elemen masyarakat lain, yang telah berhari-hari menempuh perjalanan ke Jakarta, menggelar aksi tegas menuntut pembenahan radikal dalam pemberantasan korupsi.

DUA TUNTUTAN TANPA TAWAR: Sahkan RUU Perampasan Aset & Hukuman Terberat!

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, berteriak lantang di hadapan parlemen, menyampaikan dua tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi:

“Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor SEKARANG JUGA! Dan yang kedua – HUKUM MATI KORUPTOR!” – sorakannya disambut riuh rendah oleh seluruh peserta aksi.

Menurutnya, koruptor adalah perusak masa depan bangsa yang merampas hak makan, hak sekolah, dan hak hidup rakyat miliaran rupiah. Hukuman ringan dan aset yang tidak dirampas adalah bukti ketidakadilan yang masih berpihak pada pencuri uang negara.

BUKAN GENG, BUKAN KEPENTINGAN – HANYA RAKYAT!

Ditegaskan dengan tegas, aksi ini murni aspirasi rakyat, bukan alat kelompok manapun. Botok menepis tegas isu yang beredar di media sosial soal kepentingan di balik aksi ini.

“AMPB ini orang kampung. Ora kenal geng Solo, ora kenal geng penguasa. AMPB hanya tahu satu – GENG RAKYAT!” – ucapnya dengan suara bergetar emosi.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menjaga kedamaian, tidak terprovokasi, dan tidak anarkis. Karena kekuatan rakyat bukan pada kerusakan, melainkan pada kebenaran yang tidak bisa dibungkam.

“Kita tidak datang untuk rusuh. Kita datang menagih janji kemerdekaan. Kita datang menagih hak rakyat yang dirampas koruptor!”

RAKYAT TIDAK AKAN DIAM LAGI

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan: kesabaran rakyat sudah habis. Selama koruptor masih hidup tenang dengan harta curiannya, selama RUU Perampasan Aset masih tertunda – suara seperti ini akan terus bergema, makin keras, makin banyak, dan makin tidak bisa diabaikan.

Sampai kapan rakyat diam? Sampai kapan koruptor dimanja? – Tuntutan ini bukan sekadar seruan, melainkan ultimatum keadilan dari rakyat yang sudah terlalu lama dirugikan.(***)

Pos terkait