Kendari – Enam narapidana kasus narkoba asal Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super ketat Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini diambil usai petugas menemukan bukti kuat bahwa para napi tersebut masih mengatur bisnis narkoba dari balik jeruji besi.
Pemindahan dilakukan pada Rabu (29/10/2025) dengan pengamanan super ketat. Sebanyak 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjen Pemasyarakatan dikerahkan. Para napi dikawal ketat dari lapas hingga Bandara Haluoleo Kendari. Dalam perjalanan, mata mereka ditutup rapat agar tak bisa berkomunikasi dengan siapa pun.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa keenam napi itu masuk kategori resiko tinggi karena perilaku mereka dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Dari hasil asesmen dan pemeriksaan mendalam, kami temukan bukti kuat bahwa beberapa napi masih berhubungan dengan jaringan narkoba di luar. Karena itu, mereka harus segera dipisahkan,” tegas Sulardi, Jumat (31/10).
Ia menegaskan, pemindahan ini bukan bentuk hukuman tambahan, melainkan tindakan tegas dan strategis untuk memutus mata rantai kendali narkoba dari dalam lapas.
“Kami ingin memastikan lapas di Sultra benar-benar bersih dari praktik ilegal. Tak boleh lagi ada napi yang bermain dari balik jeruji,” ujarnya.
Sebelum dipindahkan, para napi lebih dulu menjalani asesmen mendalam dan investigasi internal. Hasilnya, ditemukan pola komunikasi terselubung dengan jaringan luar menggunakan alat komunikasi ilegal yang diselundupkan ke dalam lapas.
Pemindahan ke Nusakambangan—yang dijuluki “Pulau Neraka bagi Napi Narkoba”—diharapkan menjadi peringatan keras bagi napi lain agar tak main-main dengan jaringan narkoba dari balik sel.
“Kami tidak akan ragu memindahkan siapa pun yang terbukti masih bermain. Ini komitmen kami untuk menciptakan lapas yang steril dari narkoba,” tegas Sulardi.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai Ditjenpas tak lagi memberi ruang bagi napi yang nekat menjadikan lapas sebagai markas peredaran narkoba.***@red.







