Janji Palsu Jalur Akpol! Polda Jateng Gulung Sindikat Penipuan Rp2,65 Miliar, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

SemarangDrama licik di balik impian menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) akhirnya terbongkar! Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan bermodus penerimaan Taruna Akpol tahun 2025.

Empat orang tersangka—dua di antaranya oknum anggota Polri—digelandang penyidik setelah menipu korban hingga meraup Rp2,65 miliar.

Konferensi pers digelar di lobi Mapolda Jateng, Rabu (5/11/2025), dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman bersama Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar, dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban jadi Taruna Akpol lewat jalur khusus dengan imbalan uang besar. Setelah uang diserahkan, korban malah gagal seleksi,” ungkap Brigjen Pol Latif Usman dengan nada tegas.

Modus Busuk Berkedok ‘Jalur Khusus’

Penyelidikan mengungkap, kasus ini beroperasi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang sejak Desember 2024 hingga April 2025.
Empat pelaku yang kini ditahan masing-masing berinisial AUK (38) dan FR (41)—keduanya anggota Polri, serta dua warga sipil, SAP (54) dan JW (43).

Ironisnya, pelaku SAP bahkan nekat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya korban. Klaim tersebut belakangan terbukti bohong belaka.
Para pelaku beraksi dengan dalih memiliki “jalur orang dalam” dan koneksi pejabat tinggi Polri, lengkap dengan janji manis kelulusan instan.

“Korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga total Rp2,65 miliar,” beber Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng.

Uang, Dokumen, dan Janji Palsu: Semua Disita Polisi

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita bukti transfer antar rekening, dokumen pernyataan, uang tunai Rp600 juta, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk mengatur transaksi.
Kini, keempat pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara dua oknum polisi yang ikut terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang mencoreng nama baik Polri. Siapa pun pelakunya, hukum tetap ditegakkan,” tegas Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar.

Wakapolda Tegas: “Masuk Akpol Itu Gratis dan Murni Prestasi!”

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa proses seleksi Taruna Akpol maupun rekrutmen anggota Polri tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Yang harus disiapkan hanya empat hal: kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalur belakang, tidak ada uang pelicin, semua gratis dan transparan,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji palsu oknum yang mengaku bisa “meluluskan” dengan bayaran uang.
Polri memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan bersih, objektif, dan berintegritas tinggi di bawah pengawasan internal dan eksternal.

“Percayalah, yang diterima menjadi Taruna Akpol hanyalah mereka yang benar-benar layak. Bukan karena uang, tapi karena kemampuan,” pungkas Wakapolda.(***)

Pos terkait