Jambi – Kabar melegakan datang dari Jambi. Fiki, warga yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang begal, akhirnya dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan Fiki murni merupakan aksi pembelaan diri saat ia dan adiknya berada dalam situasi mengancam nyawa.
Keputusan tersebut sontak menjadi sorotan publik. Banyak warga memberikan dukungan dan menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang dinilai objektif dan berpihak pada keadilan. Di berbagai platform media sosial, warganet memuji keberanian Fiki sekaligus mengapresiasi keputusan kepolisian yang dinilai memberi kepastian hukum bagi warga yang terpaksa melawan dalam kondisi darurat.
Tak sedikit masyarakat berharap kasus ini menjadi preseden positif bagi penanganan insiden serupa di masa depan. Mereka menilai bahwa masyarakat yang benar-benar terdesak dan bertindak untuk menyelamatkan diri seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Pembebasan Fiki bukan hanya menjadi kemenangan bagi dirinya dan keluarga, tetapi juga menjadi simbol bahwa rasa aman dan keadilan masih mendapat tempat di tengah masyarakat. Sebuah pesan kuat bahwa hukum hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga melindungi.(***)







