Jakarta – Kubu Presiden Jokowi makin terpojok dalam kasus ijazah palsu yang tengah bergulir. Setelah gagal mengancam Roy Suryo dan timnya dengan laporan polisi, kini mereka mencoba ‘mengemis damai’ dengan menawarkan mediasi dan Restoratif Justice, 35/21/2025.
Dalam program Rakyat Bersuara Inews TV, Ketua Jokowi Mania Andi Azwan secara terang-terangan menawarkan damai kepada Roy Suryo, dengan syarat Roy harus meminta maaf kepada Jokowi. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh Roy, karena yang meminta maaf semestinya adalah pihak yang bersalah, yaitu Jokowi sendiri.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, juga ikut-ikutan menawarkan mediasi dan Restoratif Justice dalam diskusi di Program Apa Kabar Indonesia Pagi TV One. Namun, upaya ini dianggap sebagai tanda kelemahan kubu Jokowi.
“Secara filosofi, pihak yang berinisiatif untuk minta damai adalah pihak yang kalah. Lucunya, dalam kasus ini Kubu Jokowi yang mengusulkan damai, padahal dia yang membuat laporan polisi,” kata Ahmad Khozinudin, Advokat Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis.
Fakta ini makin menguatkan analisa bahwa tujuan Jokowi membuat laporan polisi adalah untuk mengancam Roy CS, agar bungkam dan tak lagi mengkritik ijazahnya. Namun, setelah gagal mengancam, kubu Jokowi mencoba memelas damai agar kasus ini tidak lanjut ke pengadilan.
“Jokowi tahu betul, ijazahnya bermasalah. Jika dilanjutkan ke pengadilan, akan menelanjangi sampai bugil, seluruh aib ijazahnya yang diklaim asli dari UGM,” tambah Khozinudin.
Kini, kubu Jokowi dikabarkan meminta tolong pada kekuasaan untuk menyelamatkan diri dari belenggu kasus ijazah palsu. Seruan Gayus Lumbuun agar Presiden turun, dengan memberikan Amnesti atau Abolisi pada kasus ini, adalah upaya untuk menyelamatkan muka Jokowi.
Ayo seluruh rakyat, kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan, masalah ijazah palsu ini menjadi warisan sejarah hitam bagi generasi selanjutnya!
SERUAN PUBLIK
Jangan biarkan kasus ini tergelincir di tengah jalan! Kawal kasus ijazah palsu sampai selesai. Jangan biarkan skandal ijazah palsu menjadi noda abadi yang diwariskan kepada generasi Indonesia berikutnya.(***)







