Kasus BDM di PN Kendari Penuh Tanda Tanya: Bukti Hilang, Intervensi Diduga Menguat, Keluarga Teriak Ketidakadilan

Kendari – Aroma ketidakberesan semakin menyengat dalam sidang kasus dugaan pencabulan anak dengan terdakwa BDM di Pengadilan Negeri Kendari. Keluarga terdakwa lantang menyebut proses hukum yang berjalan sejak awal penuh kejanggalan—mulai dari bukti yang tidak pernah ditampilkan hingga dugaan kuat adanya intervensi oknum aparat penegak hukum.

Keponakan terdakwa, IF, menegaskan bahwa tuduhan yang disebut terjadi saat acara yasinan di Kecamatan Puuwatu pada 21 November 2024 tidak pernah didukung bukti nyata.

“Om saya dituduh tiba-tiba. Bukti tidak cukup, tapi dipaksakan. Kami minta hasil visum dibuka ke publik, tapi sampai sekarang tidak pernah ditampilkan,” ujar IF kepada Kendariinfo, Sabtu (29/11).

IF menyebut penahanan pamannya selama empat bulan tanpa pembuktian yang jelas adalah bentuk ketidakadilan yang mencolok. Menurutnya, penyidik maupun pihak terkait seolah menutup mata terhadap kerapuhan bukti.

“Kalau memang bersalah, kami tidak akan menghalangi proses. Tapi jangan sampai orang tidak bersalah dikorbankan demi sesuatu yang kami sendiri tidak tahu,” kata IF dengan nada kesal.

Kecurigaan keluarga memuncak setelah mengetahui bahwa keluarga korban memiliki hubungan dekat dengan seorang jaksa yang bertugas di lingkungan pengadilan yang sama.

“Om dari korban itu jaksa di PN Kendari. Kami mulai curiga, jangan-jangan ada keberpihakan dalam proses ini,” ungkap IF.

Dugaan ini membuat keluarga yakin bahwa ada upaya sistematis untuk mengarahkan kasus ke satu arah tertentu, meski bukti materiil tidak mendukung.

Tak mendapat kejelasan di ruang sidang, puluhan keluarga dan pendukung BDM menggelar aksi damai di depan PN Kendari, Jumat (28/11). Mereka menuntut satu hal yang paling mendasar: transparansi bukti visum yang hingga kini “menghilang” dari meja sidang.

“Kami tidak menolak proses hukum. Yang kami tolak adalah ketidakjujuran. Kalau hasil visum ada, tampilkan. Kalau tidak ada, jangan ada yang ditutupi,” seru IF.

Keluarga menegaskan bahwa mereka hanya ingin kebenaran dibuka secara terang benderang. Mereka meminta PN Kendari, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lain memastikan proses berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.(***)

Pos terkait