SIDANG MEMANAS! Botok–Teguh Bakar BAP di PN Pati, Tuding Penyidikan Direkayasa

PATI – Ruang peradilan yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan justru berubah tegang. Dalam sidang lanjutan ke-6 perkara Botok dan Teguh di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (28/1/2026), keduanya membuat aksi mengejutkan dengan membakar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap proses hukum yang mereka nilai penuh kejanggalan.

Aksi itu bukan sekadar luapan emosi. Di hadapan publik, Botok menuding BAP yang disusun penyidik Polresta Pati telah dimanipulasi dan tidak sesuai fakta persidangan. Ia menyebut, keterangan 12 saksi yang muncul di ruang sidang justru berbeda dengan isi BAP, bahkan sejumlah kesaksian terdengar seragam dan dinilai tidak wajar.

Menurut mereka, apa yang terjadi bukan kesalahan administratif biasa, melainkan dugaan praktik terstruktur yang mencederai proses penegakan hukum. Botok menegaskan, jika hal ini dibiarkan, bukan hanya mereka yang dirugikan, tetapi masyarakat lain juga bisa mengalami hal serupa.

“Kami tidak mencari sensasi. Ini soal keadilan,” tegasnya di hadapan persidangan.

Teguh pun menyatakan akan membawa persoalan dugaan rekayasa dokumen ini ke Propam Mabes Polri sebagai langkah hukum lanjutan. Mereka berharap ada pemeriksaan independen terhadap proses penyidikan yang mereka anggap janggal.

Sidang sendiri tetap berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan, namun insiden pembakaran BAP ini menjadi sorotan tajam dan memunculkan tanda tanya besar soal integritas proses penyidikan dalam perkara tersebut.(***)

Pos terkait