Motor Pasien Dikira Dicuri, Ternyata Salah Ambil oleh Pengunjung Rumah Sakit

Bulukumba – Kasus dugaan pencurian sepeda motor milik seorang pasien yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian akhirnya terungkap. Peristiwa tersebut ternyata hanya dipicu kesalahpahaman, setelah seorang pengunjung rumah sakit tanpa sengaja membawa pulang motor milik orang lain.

Sepeda motor Yamaha Mio milik Ririn (26), warga Desa Batang, Kecamatan Bontotiro, sebelumnya dinyatakan hilang usai diparkir di area rumah sakit. Saat itu, kendaraan masuk melalui pintu utama parkiran, dan pengendara sempat mengambil karcis parkir sebelum meninggalkan motornya.

Beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Ririn pun mengira kendaraannya dicuri dan melaporkan kejadian itu.

Belakangan diketahui, motor tersebut terbawa oleh Firki, seorang pengunjung rumah sakit yang hendak pulang. Ia bermaksud mengambil sepeda motor milik adiknya, namun keliru karena tidak hafal detail kendaraan tersebut.

“Saya cuma tahu motor adik saya warna merah, plat nomornya saya tidak ingat. Waktu saya coba kuncinya, ternyata bisa, jadi saya pikir itu motor adik saya dan langsung keluar lewat portal,” ujar Firki saat ditemui di area parkir RSSDR, Rabu (28/1/2026) malam.

Firki mengaku sama sekali tidak menyadari kesalahannya saat meninggalkan rumah sakit. Ia baru mengetahui motor yang dibawanya bukan milik sang adik setelah mendapat telepon pada malam hari.

“Adik saya telepon dan tanya motor yang saya pakai. Saya bilang itu motornya, tapi dia langsung bilang bukan, karena motornya masih di parkiran rumah sakit,” tuturnya.

Setelah menyadari kekeliruan tersebut, Firki segera mengembalikan motor itu ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja. Saat dilakukan pengecekan, motor milik adiknya memang masih terparkir di lokasi.

Menurut Firki, kemiripan warna motor dan helm yang terpasang membuatnya tidak curiga sama sekali.

“Motornya memang mirip, helmnya juga sama. Saya benar-benar tidak sengaja,” katanya, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik kendaraan dan pihak rumah sakit.

Di sisi lain, Ririn menyampaikan bahwa motornya telah kembali dan seluruh barang di dalamnya masih utuh.

“Alhamdulillah sudah saya ambil, isi bagasi juga lengkap, tidak ada yang hilang,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pihak rumah sakit yang sigap membantu penelusuran hingga kendaraannya berhasil ditemukan.

“Saya berterima kasih karena pihak rumah sakit cepat membantu sampai motor saya kembali,” tutup Ririn.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bulukumba angkat bicara menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa salah satu keluarga pasien di area parkir RSUD Bulukumba baru-baru ini.

Kabid Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Bulukumba, Revais Lesnusa, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras lemahnya sistem pengawasan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Menurutnya, kejadian ini adalah bentuk kelalaian nyata yang merugikan masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Ini sangat ironis dan menyakitkan. Pasien datang ke RSUD untuk mencari kesembuhan, namun justru mendapatkan beban tambahan karena kehilangan harta benda di area yang seharusnya aman dan dikelola secara berbayar,” ujar Revais dalam keterangan resminya, pada Rabu 28 Januari 2026.

Soroti Tanggung Jawab Pengelola Parkir,
Revais menegaskan bahwa status parkir yang bersifat berbayar (retribusi) seharusnya dibarengi dengan jaminan keamanan yang mumpuni. Ia menekankan bahwa pengelola parkir tidak bisa lepas tangan.

“Secara aturan, ketika masyarakat membayar parkir, di sana terjadi perjanjian jasa penitipan dan perlindungan. Jika motor hilang di area resmi, pengelola parkir dan manajemen RSUD harus bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan ganti rugi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Revais.

Tuntutan PC IMM Bulukumba
Melalui Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, PC IMM Bulukumba melayangkan beberapa tuntutan kepada pihak manajemen RSUD Bulukumba dan Pemerintah Kabupaten, diantaranya:

1. Evaluasi Total Vendor Parkir: Mendesak RSUD untuk mengevaluasi atau memutus kontrak pihak ketiga pengelola parkir jika tidak mampu menjamin keamanan.

2. Peningkatan Fasilitas Keamanan: Meminta penambahan titik CCTV di seluruh sudut parkiran dan penambahan personel keamanan (Satpam) yang berpatroli secara berkala.

3. Ganti Rugi Korban: Mendorong pihak RSUD dan pengelola parkir untuk segera memediasi dan memberikan kompensasi kepada korban.

IMM Bulukumba juga mendesak agar ada Audit Kebijakan Publik oleh DPRD Bulukumba terkait SOP keamanan di RSUD agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Berdasar pada kejadian ini PC IMM Bulukumba berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan. “Kami dari Bidang Hikmah akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada itikad baik dan perbaikan sistem, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan konsolidasi massa untuk menuntut hak-hak publik yang terabaikan,” tutup Revais Lesnusa.

Pos terkait