Barru – Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terbongkar. Sebuah truk besar bermuatan sekitar 8 ton solar subsidi diamankan aparat TNI dari Kodim 1405/Mallusetasi saat mengisi BBM di salah satu SPBU di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (29/1/2026) sore.
Pengamanan ini menguak dugaan bisnis ilegal solar subsidi untuk kepentingan industri, yang disebut-sebut sudah lama berlangsung secara terstruktur dan rapi.
Truk tersebut diduga menggunakan tandon modifikasi berkapasitas besar untuk menampung solar subsidi dalam jumlah tak wajar. Modus ini kerap dimainkan oknum pemodal dengan cara membeli BBM di berbagai SPBU secara bergilir agar tak menimbulkan kecurigaan.
Lebih jauh, beredar informasi bahwa para sopir truk pengangkut solar subsidi bahkan menyewa rumah kost di wilayah Awerange, Desa Batupute, sebagai lokasi “parkir aman”. Lokasinya disebut tidak jauh dari SPBU, sehingga memudahkan mobilitas pengisian.
Untuk mengelabui pengawasan, truk ditutup terpal rapat dan disebut mampu mengangkut hingga 10 ton solar. Praktik ini diduga bukan aksi dadakan, melainkan pola lama yang berjalan senyap.
Yang lebih mencengangkan, saat diamankan, sopir diketahui telah menyiapkan beberapa plat nomor kendaraan berbeda. Plat-plat ini diduga digunakan bergantian sebagai siasat agar bisa terus mengisi solar subsidi di SPBU tanpa terdeteksi sistem maupun petugas.
Aksi ini akhirnya terendus aparat TNI yang langsung mengamankan truk beserta sopir, sebelum kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Soppeng Riaja, Iptu Dedi AL, saat dikonfirmasi Jumat pagi membenarkan adanya penyerahan tersebut dari TNI. Namun ia menegaskan, penanganan perkara BBM subsidi bukan kewenangan Polsek.“Setelah ada penyerahan dari rekan TNI, kami di Polsek tidak berwenang melakukan proses penyelidikan karena ada unit khusus di lingkup Polres Barru yang menangani kasus BBM. Untuk pengembangan kasus, silakan berkoordinasi dengan unit tersebut,” ujarnya.
Terungkapnya kasus ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana praktik pembelian solar subsidi skala tonase ini bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi? Apakah ada kelengahan, atau justru pembiaran?
Pengungkapan oleh TNI ini menjadi pintu awal membongkar dugaan jaringan distribusi gelap solar subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.







