KPK Kembali Bergerak di Pati: Rumah Kadis DPUTR Digeledah, Jejak Pengembangan Kasus OTT Sudewo

PATI — Aktivitas tak biasa terlihat di wilayah Ngarus, Kabupaten Pati, Jumat (27/2/2026). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.

Sejak siang hari, sejumlah kendaraan tim penyidik terpantau memasuki lokasi dengan pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata. Situasi itu sontak menyita perhatian warga sekitar yang memadati area di sekitar rumah tersebut.

Rumah yang digeledah diketahui tak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris milik istri Riyoso. Penyidik terlihat membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah, meski belum ada rincian resmi terkait barang bukti yang diamankan.

Penggeledahan ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sebelumnya, Riyoso telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan pengondisian dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam proses penyidikan, mencuat nama kelompok yang disebut “Tim 8”, yang diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek-proyek strategis di daerah tersebut.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2026 terhadap Sudewo. Dalam OTT tersebut, Sudewo diduga melakukan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa dengan nilai pungutan mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Penggeledahan terhadap rumah pejabat aktif ini memperlihatkan bahwa penyidikan KPK terus bergerak dan berpotensi membuka babak baru dalam perkara yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pati.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan tersangka baru.(***)

Pos terkait