DPO Narkoba Diduga Bebas Berkeliaran di Sisumut, Warga Pertanyakan Ketegasan Polres Labuhanbatu Selatan

Labuhanbatu Selatan — Dugaan masih bebasnya dua orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, memantik kegelisahan masyarakat. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu masih terjadi di Desa Sisumut. Padahal sebelumnya aparat kepolisian disebut telah melakukan sejumlah penindakan terhadap pelaku narkotika.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah warga: apakah jaringan narkoba benar-benar diberantas, atau hanya disentuh di permukaan tanpa menyentuh aktor utamanya?

Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan aktivitas jaringan narkotika kepada aparat kepolisian. Namun hingga kini mereka mengklaim belum melihat adanya tindakan konkret di lapangan.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan Aditya S. P. Sembiring dan Kasat Resnarkoba Sahat Marulam Lumban Gaol. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan kepada media.

Situasi ini membuat publik semakin bertanya-tanya mengenai perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan warga.

Warga menyebut dua orang yang dikabarkan berstatus DPO dalam kasus narkotika, berinisial Nanda dan U, masih kerap terlihat berada di sekitar Desa Sisumut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa keberadaan keduanya bukan lagi rahasia bagi masyarakat setempat.“Kami sudah beberapa kali memberi informasi kepada aparat. Tapi sampai sekarang belum terlihat ada tindakan nyata,” ujarnya.

Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.

Seorang putra daerah Labuhanbatu Selatan berinisial A menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ia berharap penegakan hukum terhadap kasus narkotika tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga mampu membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba.“Kami hanya ingin daerah kami bersih dari narkoba. Jangan sampai masyarakat kecil yang ditangkap, sementara jaringan besar tetap bebas,” tegasnya.

Desakan Agar Polda Sumut dan Mabes Polri Turun Tangan

Mencuatnya berbagai laporan warga membuat masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Publik berharap ada langkah nyata dan transparan untuk memastikan jaringan narkoba yang diduga masih beroperasi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Transparansi

Guru Besar Ilmu Hukum Sutan Nasomal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah penangkapan, tetapi dari kemampuan aparat memutus jaringan besar di balik peredaran narkotika.“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus,” ujarnya.

Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari Polres Labuhanbatu Selatan terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan.

Bagi warga Sisumut, persoalan narkotika bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Kini publik menunggu: apakah aparat akan bertindak tegas memburu para DPO, atau justru membiarkan bayang-bayang narkoba terus menghantui Labuhanbatu Selatan.(***)

Pos terkait