LIDIK PRO Desak Audit Dapur MBG di Bulukumba, Soroti Risiko Limbah dan Dugaan “Main Mata” Perizinan

Bulukumba – Desakan keras dilayangkan Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara kepada pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba. Lembaga tersebut meminta audit menyeluruh terhadap dapur operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait pengelolaan limbah dan kelayakan lingkungan.

Sekretaris Jenderal LIDIK PRO, Muhammad Darwis K, menegaskan bahwa keberadaan dapur MBG tidak boleh hanya berorientasi pada distribusi makanan, tetapi juga wajib memenuhi standar ketat higiene, sanitasi, serta pengelolaan lingkungan hidup.

“Jangan sampai program yang bertujuan mulia justru menimbulkan persoalan baru berupa pencemaran lingkungan akibat limbah yang tidak terkelola dengan baik,” tegas Darwis dalam keterangannya, Jumat.

Sorotan IPAL dan Potensi Pencemaran

Darwis menyoroti pentingnya keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar di setiap dapur MBG. Ia menilai, tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait, potensi pencemaran lingkungan di sekitar lokasi dapur sangat terbuka.

Menurutnya, audit lapangan harus segera dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba, bukan sekadar pemeriksaan administratif di atas kertas.

“Perlu verifikasi faktual. Jangan hanya mengandalkan laporan atau dokumen. Turun langsung ke lapangan untuk memastikan IPAL benar-benar berfungsi,” ujarnya.

Peringatan Dugaan “Kongkalikong” Izin

Tak hanya soal teknis, LIDIK PRO juga menyinggung potensi maladministrasi dalam proses perizinan operasional dapur MBG. Darwis secara terbuka mengingatkan adanya kemungkinan praktik “kongkalikong” jika pengawasan tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Isu ini dinilai krusial karena menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional yang menyasar kepentingan publik.

“Jika tidak ada langkah tegas, publik berhak curiga. Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan permainan izin yang mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Tuntutan Tegas ke Pemerintah Daerah

LIDIK PRO mengajukan dua tuntutan utama:

Audit menyeluruh aspek higiene dan sanitasi oleh Dinas Kesehatan

Verifikasi sistem pengelolaan limbah oleh DLHK untuk memastikan tidak terjadi pencemaran

Darwis menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Program MBG harus berjalan bersih, sehat, dan transparan. Jangan sampai niat baik negara tercoreng oleh lemahnya pengawasan di daerah,” pungkasnya.

 

Lp: Kamaluddin 

Pos terkait