Bulukumba – Padamnya listrik di RSUD Sultan Daeng Raja memicu amarah keluarga pasien dan membuka dugaan persoalan serius di balik pengelolaan fasilitas vital rumah sakit. Insiden ini tak lagi dipandang sebagai gangguan teknis semata, melainkan sinyal kuat adanya kelalaian yang berpotensi membahayakan nyawa manusia.
Sekretaris Jenderal LIDIK PRO, Muhammad Darwis, secara terbuka menuding manajemen rumah sakit gagal menjamin sistem kelistrikan darurat—padahal anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan.
“Ini bukan sekadar lampu padam. Ini potensi ancaman terhadap keselamatan pasien. Kalau genset bernilai Rp5 miliar tidak berfungsi saat krisis, maka patut diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegas Darwis.
Anggaran Fantastis, Fungsi Nol?
Sorotan utama tertuju pada pengadaan genset yang disebut menelan anggaran hingga Rp5 miliar. Dengan nilai sebesar itu, sistem seharusnya mampu aktif otomatis dalam hitungan detik saat listrik utama terputus.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: listrik padam, kepanikan terjadi, dan sistem cadangan tak kunjung bekerja. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar—apakah alatnya yang bermasalah, atau pengelolaannya yang lalai?
Sebagai institusi yang mengelola dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit semestinya memiliki fleksibilitas dan tanggung jawab lebih dalam menjamin kualitas layanan dasar, termasuk keandalan listrik.
Nyawa Dipertaruhkan, Bukan Sekadar Administrasi
LIDIK PRO menegaskan bahwa kegagalan sistem kelistrikan di rumah sakit bukan persoalan administratif, melainkan menyangkut langsung keselamatan pasien—terutama mereka yang bergantung pada alat medis.
“Di ruang perawatan, satu detik tanpa listrik bisa berarti segalanya. Ini bukan ruang kompromi. Jika sistem cadangan gagal, itu adalah kegagalan serius manajemen,” ujar Darwis.
Desakan Audit dan Potensi Penegakan Hukum
LIDIK PRO mendesak audit investigatif menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, spesifikasi teknis, hingga pemeliharaan genset. Audit ini dinilai krusial untuk mengungkap apakah terjadi kelalaian, kesalahan teknis, atau bahkan dugaan penyimpangan anggaran.
“Publik berhak tahu ke mana larinya anggaran miliaran itu. Jika ada indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan sampai kelalaian ini terus berulang dan memakan korban,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD Sultan Daeng Raja belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab padamnya listrik maupun kondisi genset yang dipersoalkan.
Lp: Kamaluddin







