LPBB Soroti Penanganan Kasus Penikaman di Bulukumba, Desak Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Oplus_131072

Bulukumba – Penanganan kasus dugaan penikaman terhadap Muh. Alif bin Andank (25) yang terjadi di Jalan Nenas, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mendapat sorotan dari DPD Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) melalui Bidang Badan Strategis Investigasi Nasional (BASIS).

Ketua BASIS LPBB Bulukumba, Riswan, yang akrab disapa Omblack, menilai proses penangkapan terduga pelaku masih berjalan lambat meski laporan telah diterima pihak kepolisian sejak malam kejadian pada 16 Juli 2026.

Menurut keterangan yang disampaikan LPBB, korban mengalami empat luka tusuk, masing-masing satu di bagian dada sebelah kiri dan tiga di bagian punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Riswan mengaku prihatin karena hingga beberapa hari setelah kejadian, pelaku belum berhasil diamankan. Ia menyebut pihak kepolisian disebut telah mengetahui identitas terduga pelaku dan telah mendatangi rumahnya, namun penangkapan belum membuahkan hasil.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa pelaku tindak pidana kekerasan dapat segera ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Riswan kepada awak media.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu satu pekan pelaku belum juga berhasil diamankan, LPBB berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Polsek Ujung Bulu sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum.

Selain itu, LPBB menyatakan akan membawa berbagai aspirasi masyarakat ke Polda Sulawesi Selatan, termasuk laporan-laporan dugaan tindak pidana yang dinilai belum memperoleh perkembangan berarti. Pernyataan tersebut merupakan sikap organisasi dan menjadi bagian dari kritik terhadap pelayanan penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kapolsek Ujung Bulu, melalui Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, S.Sos, menjelaskan bahwa penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus berlangsung.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi yang berada di lokasi kejadian. Sementara itu, korban belum dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.

“Tim URC masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sampai saat ini kami masih terus mencari informasi mengenai keberadaannya. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui lokasi pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kami juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ipda Kamaruddin.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara tuntas. Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja cepat, profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum demi menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Laporan: Kamaluddin 

Pos terkait