jaksa Penuntut atau Pengagum? Aksi Berebut Foto dengan Jokowi Picu Pertanyaan Soal Etika!

Oplus_131072

Jakarta – Sikap sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlihat berebut kesempatan berfoto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menuai sorotan tajam.

Momen yang terekam kamera tersebut memantik pertanyaan mengenai etika, profesionalitas, serta independensi jaksa sebagai aparat penegak hukum. Terlebih, peristiwa itu terjadi di lingkungan pengadilan, tempat integritas dan objektivitas seharusnya menjadi prinsip utama.

Kritik keras datang dari Dokter Tifa, terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi. Ia menilai perilaku sejumlah JPU tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang penegak hukum yang seharusnya menjaga jarak dan kehati-hatian terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Ketika integritas digadaikan, maka JPU menjadi termul,” kata Dokter Tifa.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar urusan foto atau kedekatan personal. Namun, menyangkut marwah institusi Kejaksaan dan kepercayaan masyarakat terhadap independensi aparat penuntut umum.

Dokter Tifa juga mempertanyakan kepatutan para jaksa yang justru memperlihatkan antusiasme berfoto bersama Jokowi, sementara proses hukum yang berkaitan dengan mantan presiden tersebut tengah menjadi perhatian publik.

Ia menilai sikap aparat penegak hukum harus bebas dari kesan keberpihakan, konflik kepentingan, maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
“Persoalan bergenit-genit berfoto dengan pihak berperkara tentu tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Dokter Tifa turut mengacu pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa, yang mengatur nilai integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan sebagai pedoman perilaku jaksa.

Dalam pandangannya, setiap tindakan jaksa yang berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan patut dievaluasi. Sebab, penegakan hukum bukan hanya dituntut berjalan sesuai aturan, tetapi juga harus terlihat independen dan bebas dari pengaruh kedekatan personal.

Jangan Biarkan Marwah Kejaksaan Dipertaruhkan
Sorotan ini sekaligus menjadi ujian bagi pengawasan internal Kejaksaan. Publik tentu berhak mempertanyakan apakah perilaku para JPU tersebut telah sesuai dengan kode etik dan standar profesionalitas yang berlaku.

Jika tidak ada penjelasan terbuka, sikap yang terekam kamera itu berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

Dokter Tifa bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga pengawas dan pemangku kepentingan, agar dugaan pelanggaran etika itu diperiksa secara objektif.

“Kami laporkan pelanggaran etis dan integritas serius ini kepada Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Komisi III DPR, dan tentu saja kami tembuskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan isu penyadapan yang menurut pandangannya perlu mendapat perhatian dalam proses hukum.
Kini, pertanyaan pentingnya adalah apakah Kejaksaan akan memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan etik terhadap jaksa yang terekam dalam video tersebut?

Sebab, integritas jaksa tidak cukup hanya diucapkan dalam sumpah jabatan, tetapi harus dibuktikan melalui sikap, tindakan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Masyarakat menunggu sikap tegas Kejaksaan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak terus dipertaruhkan.(***)

Pos terkait