Viral Video Mesra, Aktivitas Oknum Anggota BPD di Bulukumba disorot, Aktivis Desak Sanksi Tegas

Oplus_131072

Bulukumba – Dugaan perilaku tidak pantas seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, berinisial JU (Adi), menjadi sorotan setelah  video beredar yang memperlihatkan kemesraan dirinya bersama seorang perempuan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, JU terlihat melakukan siaran langsung melalui media sosial dengan memperlihatkan dirinya memangku dan mencium seorang perempuan yang disebut bukan istrinya. Tayangan tersebut memicu reaksi dan kekecewaan, khususnya dari pihak keluarga istri yang bersangkutan.

Keluarga istri JU mengaku sangat terpukul dan merasa dipermalukan atas beredarnya video tersebut. Bahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, JU disebut pernah mengirimkan foto mesra bersama perempuan lain kepada istrinya.

“Kami sangat kecewa dan malu. Perilakunya sudah mencoreng nama baik keluarga dan lembaga desa. Kami berharap pemerintah desa dan instansi terkait tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah tegas,” ungkap salah seorang kerabat istri JU, Minggu (8/11/2026).

Andi Saiful Soroti Etika dan Aktivitas Anggota BPD

Tak hanya persoalan video mesra yang menjadi perhatian, aktivitas dan tanggung jawab JU sebagai anggota BPD Desa Singa juga ikut dipertanyakan.

Andi Saiful turut menyoroti dugaan minimnya keaktifan JU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota BPD. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga jarang terlihat menghadiri aktivitas di kantor desa maupun sejumlah kegiatan pemerintahan desa.

Sorotan ini dinilai penting karena jabatan anggota BPD bukan sekadar kedudukan formal, melainkan amanah masyarakat yang menuntut tanggung jawab, kedisiplinan, serta keterlibatan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Jika dugaan tersebut benar, pemerintah desa bersama instansi berwenang perlu melakukan evaluasi secara objektif. Jangan sampai persoalan etika maupun dugaan ketidakaktifan dalam menjalankan tugas justru dibiarkan tanpa kejelasan.

Keluarga berharap Pemerintah Desa Singa, Kecamatan Herlang, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga meminta agar dugaan pelanggaran etika tersebut tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan evaluasi kelembagaan.

Jangan Biarkan Marwah Lembaga BPD Dipertaruhkan

BPD merupakan lembaga desa yang memiliki fungsi penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Karena itu, setiap anggotanya dituntut menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat. Persoalan yang menyeret nama seorang anggota BPD semestinya menjadi perhatian serius, terlebih jika turut disertai dugaan ketidakaktifan dalam menjalankan kewajiban.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada JU dan Kepala Desa Singa belum memperoleh tanggapan. Pihak DPMD Kabupaten Bulukumba juga belum memberikan keterangan resmi.

Awak tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada JU, Pemerintah Desa Singa, DPMD Bulukumba, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan pemberitaan.(***)

Lp: Kamaluddin

Pos terkait