Proyek Terowongan di Samarinda Tuai Protes: Warga Tolak Kompensasi, Sebut “Uang Tutup Mulut”

Samarinda – Sebuah proyek pembangunan terowongan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memicu gelombang protes warga setelah aktivitas uji beban pada Rabu malam (15/10) menyebabkan getaran kuat yang merusak sejumlah rumah di sekitar lokasi.

Warga Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menolak tawaran kompensasi sebesar Rp5 juta (sekitar USD 300) dari pihak pelaksana proyek, yang mereka sebut sebagai “uang tutup mulut” atas kerusakan dan trauma yang dialami.

Getaran Seperti Gempa, Rumah-Rumah Retak. Menurut laporan penduduk setempat, uji beban yang dilakukan pada malam hari menimbulkan getaran mirip gempa. Dinding rumah retak, lantai bergeser, dan beberapa atap mengalami kerusakan ringan.
“Kami panik. Lantai bergetar keras dan kaca jendela berderak. Anak-anak menangis ketakutan,” ujar Risma, warga yang rumahnya terdampak.

Warga kemudian keluar rumah untuk menegur pekerja proyek dan meminta aktivitas dihentikan. Namun, mereka mengaku tidak mendapat respons jelas dari pihak kontraktor pada malam itu.

Tolak Kompensasi, Tuntut Penghentian Proyek. Keesokan paginya, Kamis (16/10), puluhan warga mendatangi kantor kelurahan setempat untuk menuntut penghentian sementara proyek. Tawaran kompensasi Rp5 juta per rumah langsung ditolak.

“Jumlah itu tidak sebanding dengan kerusakan dan rasa takut kami. Kami bukan mencari uang, kami ingin rumah kami aman,” tegas Risma kepada wartawan lokal.

Warga menilai kompensasi itu sebagai upaya untuk meredam protes masyarakat tanpa menyelesaikan akar masalah. Mereka menuntut audit teknis independen atas proyek serta jaminan perbaikan bagi rumah-rumah yang terdampak.

Proyek Strategis, Namun Minim Sosialisasi. Proyek terowongan Jalan Kakap merupakan bagian dari rencana besar pemerintah kota Samarinda untuk memperbaiki sistem drainase dan lalu lintas bawah tanah. Namun, warga mengeluhkan kurangnya sosialisasi dan transparansi terkait risiko kegiatan tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi dari awal tidak ada pemberitahuan soal uji beban atau potensi dampaknya,” kata Suharto, warga lain yang rumahnya juga mengalami retak.

Pemerintah Diminta Bertindak. Pihak Kelurahan Sungai Dama mengonfirmasi telah menerima laporan warga dan akan meneruskannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Hingga kini, pemerintah kota belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Sementara itu, aktivitas di area proyek masih berlangsung dengan pengawasan terbatas. Beberapa alat berat berhenti beroperasi, namun pekerjaan di bagian lain terus berjalan.

Warga memasang spanduk protes bertuliskan “Kami Bukan Musuh Pembangunan, Tapi Kami Korban.”

Sorotan Terhadap Keselamatan Proyek di Indonesia. Kasus di Samarinda menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan masyarakat sipil.
Negara dengan lebih dari 270 juta penduduk ini tengah gencar membangun proyek strategis nasional, termasuk terowongan, bendungan, dan jalur transportasi bawah tanah. Namun, sejumlah kasus serupa telah menimbulkan kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan keselamatan dan tanggung jawab sosial dari kontraktor pelaksana.

“Ini bukan kasus pertama. Di banyak daerah, masyarakat sering jadi korban diam pembangunan,” kata seorang pengamat tata kota di Jakarta.

Warga Bertahan dalam Ketidakpastian. Hingga Jumat (17/10), warga masih menunggu tanggapan resmi dari pemerintah. Sementara itu, mereka hidup dalam ketakutan bahwa getaran susulan dari proyek bisa memperparah kerusakan rumah.

“Pembangunan seharusnya membawa kebaikan, bukan membuat warga kehilangan rasa aman,” ujar Risma lirih.

Melaporkan: Muh. Yunus, Kaperwil Kalimantan Timur.

Pos terkait