Halsel – desakan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan semakin menguat khususnya di bagian yankes. Berdasarkan hasil investigasi selama kurang lebih dua bulan terakhir, ditemukan berbagai indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan sejumlah anggaran strategis, mulai dari dana penanganan Covid-19, akreditasi dan re-akreditasi fasilitas kesehatan, pembangunan serta operasional Gedung PSC 119, kegiatan bakti sosial (Baksos), hingga anggaran rujukan yang melekat pada Dinas Kesehatan.24/10/2025
Investigasi mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan tersebut diduga sering dikelola oleh salah satu oknum pegawai yang bertugas di bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes). Oknum tersebut disebut-sebut kerap menjadi pihak yang mengatur dan mengelola berbagai kegiatan yang menggunakan dana besar, meskipun secara resmi tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai bendahara kegiatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di instansi tersebut.
Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa setiap kali kegiatan dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan honorarium dan insentif tenaga kesehatan, selalu muncul persoalan terkait pemotongan dana. Misalnya, dalam salah satu daftar penerima honor tercatat nominal sebesar lima juta rupiah, namun yang diterima oleh pegawai hanya sekitar tiga juta rupiah. Selisih dua juta rupiah tersebut diduga kuat dipotong oleh pihak tertentu tanpa kejelasan dasar hukumnya. Kondisi serupa juga terjadi pada insentif tenaga kesehatan yang turut mengalami pemotongan sebelum sampai ke tangan penerima.
Tak hanya itu, dana operasional dan pemeliharaan gedung PSC 119 juga diduga masih terus dicairkan hingga kini, meskipun gedung tersebut sudah digunakan oleh pihak Basarnas. Praktik ini menimbulkan dugaan bahwa pencairan dana tersebut tidak lagi memiliki dasar kegiatan yang sah, namun tetap dilanjutkan demi kepentingan pihak tertentu.
Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa hampir seluruh kegiatan dengan nilai anggaran signifikan di bagian Yankes diduga melibatkan oknum yang sama. Padahal, berdasarkan aturan keuangan pemerintah, setiap kegiatan seharusnya memiliki Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara resmi yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dan pelaporan dana. Namun dalam kasus ini, pengelolaan anggaran justru diduga terkonsentrasi pada satu individu tanpa dasar administrasi yang jelas.
Menariknya, beberapa waktu lalu, nama oknum tersebut sempat mencuat di pemberitaan publik karena diduga memiliki harta kekayaan yang fantastis dan dinilai tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan.
DPD LSM Tamperak Halsel mendesak APH untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Dinas Kesehatan. Dugaan penyimpangan dana publik, terlebih yang bersumber dari anggaran penanganan Covid-19 dan kegiatan sosial, merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan merugikan masyarakat luas.
LSM Tamperak juga meminta agar pihak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh program yang dikelola bagian Yankes selama beberapa tahun terakhir. Pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut terjadi dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
LSM Tamperak berharap agar penegakan hukum tidak berhenti pada level administratif semata, tetapi juga menyentuh aspek pidana apabila ditemukan unsur korupsi, pemotongan dana, atau manipulasi laporan keuangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap rupiah dari anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.
Berita ini diterbitkan akan tetapi LSM Tamperak masih terus melanjutkan investigasi dari berbagai sumber yang terpercaya.(LM Tahapary)







