Diduga Sarat Korupsi, MTM “Kepung” Kantor Walikota Bandar Lampung: 31 Proyek Rp 61 M Lebih Disorot, Walikota Menghilang

Bandar Lampung – Suasana Kantor Walikota Bandar Lampung memanas pada Rabu (10/12/2025) ketika puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) mengepung kantor pemerintah kota tersebut. Dengan membawa pengeras suara, spanduk, serta poster bertuliskan tudingan korupsi, massa mendesak pencopotan Kepala Dinas PU dan pengusutan 31 proyek bernilai lebih dari Rp 61 miliar yang diduga bermasalah.

Aksi demonstrasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum MTM, Ashari Hermansyah, yang berorasi lantang di hadapan pagar kantor walikota.Dinas PU ini sudah terlalu kebal kritik. Dua belas kali kami kirimkan surat, tak satu pun mereka gubris. Ini bentuk pelecehan terhadap pelayanan publik,” tegas Ashari.

Ia menyebut dugaan penyimpangan proyek sebagai “penyakit birokrasi” yang menurutnya harus disembuhkan, bukan dibiarkan.

Ashari juga menyoroti bahwa kondisi semacam ini tidak pernah terjadi pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.Dari Walikota Suharto, Eddy Sutrisno, sampai Herman HN, tidak ada kekacauan seperti ini. Mengapa baru sekarang?” ucapnya mempertanyakan.

31 Proyek Bermasalah, Anggaran Jumbo Rp 61 M Lebih

Dalam selebaran sikap yang dibagikan kepada peserta aksi, MTM membeberkan daftar 31 proyek Dinas PU yang mereka nilai berindikasi kuat penyimpangan. Beberapa di antaranya:

Pembangunan Gedung PMI — Rp 2,9 miliar

Peningkatan Jalan P. Tirtayasa — Rp 4,9 miliar

Pembangunan beberapa Puskesmas — Rp 1,7–4,9 miliar

Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1 — Rp 12,8 miliar

Penataan trotoar, drainase, gapura, hingga talud di sejumlah titik

Total keseluruhan nilai proyek yang sedang ditelusuri MTM mencapai lebih dari Rp 61 miliar.

Dua Tuntutan MTM: Tegas dan Tak Bisa Ditawar

MTM mengajukan dua tuntutan utama kepada pemerintah kota:

Menonjobkan Kepala Dinas PU beserta pejabat yang diduga terlibat.

Mendorong aparat penegak hukum mengaudit dan memproses hukum jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Massa sempat menunggu kehadiran Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk memberikan jawaban resmi atas tudingan dugaan korupsi tersebut. Namun sang walikota tidak muncul sama sekali.

Ketidakhadiran itu memicu kemarahan massa, yang menilai Pemkot tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyikapi persoalan serius ini.

Ketua LP KPK Provinsi Lampung, Ahmad Yusuf, turut angkat suara dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah MTM.“Kami mengapresiasi keberanian MTM dalam membuka dugaan korupsi di Pemkot Bandar Lampung. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya via telepon.

Aksi ini diperkirakan tidak berhenti sampai di sini. MTM mengancam akan membawa massa lebih besar jika pemerintah kota tetap bungkam dan tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Pemerhati antikorupsi di Lampung menilai kasus ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar pemda dalam beberapa tahun terakhir.(***)

Pos terkait