Skandal Oknum Polwan di Maluku Terbongkar: Dilaporkan Suami Sendiri, Diduga Terlibat Hubungan Terlarang dengan Dua Polisi

TUAL Dunia kepolisian kembali diguncang kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum perwira Polwan di Maluku. Seorang Polwan berinisial Ipda NP, yang bertugas di Polres Tual, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) oleh suaminya sendiri, Bripka SA, yang juga anggota Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan Ipda NP dengan dua anggota polisi lainnya, masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan lebih dari satu anggota Polri dan diduga telah berlangsung cukup lama.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa proses penanganan masih berjalan.“Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, dikutip dari TribunAmbon.com, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan terlarang Ipda NP dengan Ipda KR disebut telah terjalin sejak 2018, saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah perwira. Setelah itu, muncul dugaan keterlibatan dengan anggota polisi lainnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik di tubuh Polri yang mencoreng citra institusi, terlebih pelapor merupakan suami sah yang juga anggota kepolisian. Publik kini menanti ketegasan Propam Polda Maluku dalam mengusut perkara ini secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan sanksi karena seluruh pihak yang disebut masih berstatus terlapor, dan proses klarifikasi serta pemeriksaan internal masih berlangsung.(***)

Pos terkait