SPBU 74.926.02 Sinjai Timur Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, DPW KMPI Sulsel Ultimatum Ditreskrimsus Polda Sulsel: Jangan Lindungi Kejahatan Energi!

Makassar – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali mengguncang ruang publik dengan sorotan keras terhadap lemahnya penegakan hukum di Sulawesi Selatan,

khususnya terkait dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sinjai.
Sorotan tajam tersebut mengarah pada SPBU 74.926.02 yang berlokasi di Kecamatan Sinjai Timur, yang diduga kuat menjadi titik distribusi BBM ilegal dan melibatkan jaringan terorganisir yang hingga kini belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, DPW KMPI Sulsel telah menggelar aksi unjuk rasa Jilid I di depan Markas Polda Sulsel beberapa pekan lalu. Dalam aksi tersebut, KMPI secara resmi melayangkan pernyataan sikap disertai dokumentasi lapangan kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan, tidak ada progres, dan tidak ada transparansi yang disampaikan kepada publik.

Koordinator Aksi DPW KMPI Sulsel, Wahid, menilai sikap Ditreskrimsus Polda Sulsel terkesan lamban, pasif, dan hanya menjadikan aduan masyarakat sebagai formalitas administratif tanpa keberanian membongkar dugaan kejahatan energi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

“Kami menduga ada pembiaran. Jika laporan, bukti, dan dokumentasi sudah diserahkan namun tidak ditindaklanjuti secara terbuka, maka publik patut bertanya: ada apa di balik diamnya aparat?” tegas Wahid.

KMPI menegaskan bahwa praktik mafia BBM bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat, merusak tata niaga energi nasional, serta berpotensi melibatkan oknum-oknum yang seharusnya menjadi pengawas.

Atas dasar itu, DPW KMPI Sulsel memastikan akan kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai bentuk ultimatum terbuka kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel agar:
Segera memeriksa dan mengaudit SPBU 74.926.02 Sinjai Timur secara menyeluruh,
Mengusut dugaan keterlibatan mafia BBM hingga ke akar-akarnya,
Menyampaikan hasil penanganan kasus secara transparan kepada publik.
Tak hanya itu,

KMPI juga mendesak Pertamina Regional Makassar untuk sementara menghentikan suplai BBM ke SPBU tersebut hingga ada kejelasan hukum dan kepastian penindakan dari aparat penegak hukum.

“Jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka aksi jalanan adalah bahasa terakhir rakyat. Kami tidak akan berhenti sampai mafia BBM dibongkar,” tutup Wahid.

DPW KMPI Sulsel menegaskan: Aksi Jilid II adalah alarm keras bagi negara, jangan biarkan kejahatan energi berlindung di balik seragam dan kewenangan.(*)

Pos terkait